
Pemusnahan Mahkota Cenderawasih Mengundang Kekesalan Masyarakat Adat Papua
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Manokwari, Jhonison Derebi, mengecam tindakan pemusnahan mahkota Cenderawasih yang dilakukan dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua pada Senin (20/10/2025).
Menurut Jhonison, pembakaran tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merendahkan nilai-nilai budaya masyarakat adat Papua. Ia menegaskan bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda biasa, melainkan simbol kehormatan dan identitas budaya yang sangat berharga bagi masyarakat setempat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Pembakaran itu adalah tindakan yang tidak pantas dan melecehkan martabat serta harga diri orang Papua. Siapa pun yang terlibat dalam tindakan tersebut harus diproses secara hukum dan ditindak tegas," ujarnya saat berbicara di Sekretariat GMKI, Amban, Manokwari, Kamis (23/10/2025).
Jhonison meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum di BBKSDA Papua yang terlibat dalam pemusnahan tersebut. Ia menilai bahwa tindakan BBKSDA tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengabaikan perasaan masyarakat adat Papua.
Penjelasan BBKSDA Papua
BBKSDA Papua akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemusnahan mahkota Cenderawasih. Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dianggap menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua.
"Kami menyadari bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua. Kami memohon maaf," ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Johny menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan atau mengabaikan nilai budaya dan jati diri masyarakat Papua. Menurutnya, tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan satwa liar yang dilindungi negara sesuai mandat Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekonomi.
"Kami berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat adat Papua, agar pelestarian satwa dan pelestarian budaya dapat beriringan secara harmoni," tambah Johny.
Persoalan Budaya dan Hukum
Pemusnahan mahkota Cenderawasih menjadi isu yang memicu perdebatan antara pihak yang memandangnya sebagai tindakan hukum yang wajib dilakukan dan pihak lain yang melihatnya sebagai penghinaan terhadap budaya lokal. Masyarakat adat Papua menganggap Cenderawasih sebagai simbol penting dalam tradisi dan upacara adat mereka.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis mempertanyakan apakah prosedur hukum yang digunakan sudah benar-benar dijalankan. Mereka meminta transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.
Langkah yang Diharapkan
Banyak pihak berharap BBKSDA dapat lebih proaktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat adat sebelum mengambil tindakan yang dianggap merugikan. Mereka juga menuntut agar ada pendekatan yang lebih inklusif dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan kekayaan budaya lokal.
Selain itu, beberapa organisasi masyarakat menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dalam menciptakan kebijakan yang tidak hanya melindungi satwa liar, tetapi juga menghargai nilai-nilai budaya yang ada di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Peristiwa pemusnahan mahkota Cenderawasih menjadi peringatan bahwa perlindungan satwa liar dan penghargaan terhadap budaya lokal harus dijaga seimbang. Tidak cukup hanya melakukan tindakan hukum, tetapi juga diperlukan kesadaran akan arti simbol-simbol budaya yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat adat.