Gorontalo Perkuat Budaya Anti-Korupsi Melalui Sosialisasi Regulasi Baru

admin.aiotrade 20 Okt 2025 3 menit 15x dilihat
Gorontalo Perkuat Budaya Anti-Korupsi Melalui Sosialisasi Regulasi Baru


aiotrade.CO.ID, GORONTALO –
Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga dan melestarikan budaya antikorupsi. Hal ini terlihat dari berbagai kegiatan sosialisasi regulasi baru yang dilakukan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo pada Senin (tanggal).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro PBJ Provinsi Gorontalo, Richie Z Abdullah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para aparatur pemerintah terhadap regulasi terbaru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan E-Katalog Versi 6.0 Mini Kompetensi dan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membangun budaya antikorupsi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut Richie, sosialisasi ini sangat penting agar regulasi terbaru dapat diimplementasikan secara selaras di seluruh organisasi perangkat daerah di Provinsi Gorontalo. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas ASN dalam mengembangkan budaya antikorupsi.

Pilar Penting dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Gubernur Gorontalo, diwakili oleh Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jamal Nganro, menekankan tiga pilar utama dalam pengadaan barang dan jasa, yaitu:

  • Transformasi digital – Proses digitalisasi menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa.
  • Harmonisasi kebijakan daerah – Memastikan kebijakan yang diterapkan di tingkat daerah selaras dengan regulasi nasional.
  • Pembentukan benteng integritas serta budaya antikorupsi – Membangun sistem yang mampu melindungi dan mendukung tindakan etis serta bersih dari korupsi.

Jamal menambahkan bahwa tanpa adanya integritas dari Aparatur Sipil Negara, semua kemajuan dalam hal digitalisasi dan harmonisasi regulasi akan sia-sia. Dengan kolaborasi, komitmen, dan pemanfaatan teknologi yang cerdas, Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menjadi pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat.

Selain itu, Jamal juga menyampaikan apresiasinya terhadap capaian Provinsi Gorontalo dalam penyerapan APBD Tahun Anggaran 2025. Provinsi ini berhasil masuk dalam tiga besar nasional, di bawah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur. Capaian ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah telah mampu menjalankan kebijakan dengan baik dan efektif.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meskipun ada progres yang signifikan, tantangan tetap ada. Salah satu tantangan utama adalah menjaga konsistensi implementasi regulasi di seluruh lingkungan pemerintahan. Untuk itu, diperlukan pendidikan dan pelatihan berkala kepada para pegawai agar mereka memahami dan mampu menerapkan regulasi dengan benar.

Selain itu, diperlukan pula sistem pengawasan yang ketat dan independen untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Dengan kombinasi antara regulasi, pendidikan, dan pengawasan, budaya antikorupsi dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di lingkungan pemerintahan.

Komitmen pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap antikorupsi menunjukkan bahwa langkah-langkah ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya nyata dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik dan lebih bersih. Dengan kerja sama yang solid dan kesadaran kolektif, Provinsi Gorontalo bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan