
Gubernur Babel Minta Bupati Bangka Segera Ajukan Wilayah Pertambangan Rakyat
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan pentingnya pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh seluruh kabupaten di provinsi ini. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa semua wilayah dapat memenuhi prosedur yang ditetapkan dan segera diusulkan ke Kementerian ESDM.
Menurut Gubernur, hingga saat ini, semua kabupaten di Babel telah mengajukan WPR ke pemerintah provinsi. Namun, satu kabupaten masih belum melakukannya, yaitu Kabupaten Bangka. "Sudah mengajukan semua pak Bupati Bangka Barat, Bangka Tengah, Beltim, Tanjung sudah. Tinggal pak Fery Bangka Induk belum, segera ajukan karena beliau (Fery) baru," ujar Gubernur Hidayat Arsani saat ditemui wartawan dalam kegiatan MTQH di Bangka Barat, Jumat (7/11/2025) malam.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pengajuan WPR ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah. Saat ini, pemerintah provinsi masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel yang direncanakan selesai awal tahun 2026 mendatang. "Mereka (Bupati) mengajukan kepada saya dan melanjutkan ke ESDM WPR-nya, sekarang Provinsi Bangka Belitung sudah ada WPR tinggal menunggu Perda DPRD Provinsi Bangka Belitung katanya Januari selesai. Mudah-mudahan itu selesai, itu bisa memulihkan perekenomian Bangka Belitung," tambahnya.
Status Pengajuan WPR oleh Pemkab Bangka
Bupati Bangka, Fery Insani, mengakui bahwa Pemkab Bangka belum mengajukan WPR ke pemerintah provinsi. Alasannya, ia baru saja menjabat sebagai bupati selama tiga hari. "Belum karena saya kan baru tiga hari, nanti kita akan usulkan WPR dan saya belum ada laporan dari Pj Sekda," kata Fery.
Pengajuan WPR oleh Pemkab Bangka dinilai sangat krusial, mengingat potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh kabupaten ini. Dengan adanya WPR, diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat serta meningkatkan pendapatan daerah.
Proses Pengajuan WPR di Babel
Berikut adalah tahapan yang harus diikuti oleh kabupaten-kabupaten di Babel dalam mengajukan WPR:
-
Pengajuan ke Pemerintah Provinsi: Setiap bupati harus mengajukan permohonan WPR ke pemerintah provinsi. Proses ini dilakukan agar data terpusat dan dapat diproses secara efisien.
-
Pemantauan dan Evaluasi: Setelah pengajuan diterima, pemerintah provinsi akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap usulan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.
-
Pengajuan ke Kementerian ESDM: Setelah lolos evaluasi, usulan WPR akan dikirim ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dipertimbangkan dan disahkan.
-
Penyelesaian Perda DPRD: Selain pengajuan WPR, pemerintah provinsi juga menunggu penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) dari DPRD Provinsi Babel. Perda ini menjadi dasar hukum yang diperlukan dalam penerapan WPR.
Harapan Masa Depan Ekonomi Babel
Dengan selesainya proses pengajuan WPR dan penyelesaian Perda DPRD, diharapkan dapat membuka peluang investasi dan pengembangan ekonomi di Babel. Ini juga akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang belum memiliki akses yang cukup terhadap sumber daya alam.
Selain itu, pengajuan WPR juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal. Dengan demikian, perekonomian daerah dapat lebih stabil dan berkelanjutan.