Gubernur Sumbar: Keuangan Syariah Berpeluang Tingkatkan Ekonomi Daerah

admin.aiotrade 14 Nov 2025 3 menit 27x dilihat
Gubernur Sumbar: Keuangan Syariah Berpeluang Tingkatkan Ekonomi Daerah

Potensi Ekonomi Syariah dalam Pemberdayaan Masyarakat Sumbar


Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melihat bahwa keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mendongkrak perekonomian daerah serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan terus ditingkatkan, karena dianggap sebagai salah satu aspek penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Sumbar memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Gerakan berwakaf dan berzakat telah berkembang pesat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, sektor-sektor seperti kuliner halal, fashion halal, dan pariwisata halal juga menjadi bagian dari perekonomian syariah yang dapat memberikan dampak positif.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Selama ini zakat dan wakaf sudah berjalan di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya itu, sektor-sektor seperti kuliner halal, fashion halal, dan pariwisata halal juga dapat menggerakkan ekonomi secara syariah,” ujarnya pada Kamis (13/11/2025).

Menurut Mahyeldi, ekonomi dan keuangan syariah merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan di Sumbar. Falsafah adat Minangkabau yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah menjadi dasar dalam menjalankan syariah agama Islam dan menuntun masyarakat Sumbar untuk hidup dengan tata cara yang halal sesuai kaidah agama.

“Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah adalah potensi strategis yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar,” tambahnya.

Peran 98% Masyarakat Muslim dalam Ekonomi Syariah

Mahyeldi menyebutkan bahwa sekitar 98% masyarakat Sumbar beragama Islam dan memegang teguh falsafah ABS-SBK yang selaras dengan prinsip keuangan syariah. Untuk memaksimalkan kontribusi ekonomi syariah, diperlukan kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi.

Pada tanggal 15–16 November 2025, akan dilaksanakan Konferensi Wakaf Internasional di Kota Padang. Tujuan dari acara ini adalah untuk melahirkan gagasan baru dan solusi konkrit dalam pengelolaan wakaf produktif. Dalam konferensi tersebut, Pemprov Sumbar bekerja sama dengan Pondok Modern Darussalam Gontor.

“Kami ingin keuangan syariah terus tumbuh. Pertemuan wakaf internasional ini bertujuan untuk membantu penguatan industri halal dan UMKM halal, penguatan ekspor halal, serta kerja sama ekonomi syariah internasional,” jelas Mahyeldi.

Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, ekonomi dan keuangan syariah ditetapkan sebagai misi keempat untuk memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar tahun 2025–2029 terletak pada penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan UMKM, green ekonomi, dan energi baru terbarukan yang selaras dengan prinsip syariah.

Strateginya mencakup peningkatan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur, serta penguatan ekonomi di nagari di masa depan.

Langkah Kebijakan untuk Sinergi Ekonomi Syariah

Mahyeldi meminta agar semua kabupaten dan kota di Sumbar paling lambat awal tahun 2026 membentuk kelembagaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Selanjutnya, SK Kepala Daerah akan dikeluarkan untuk masing-masing kabupaten dan kota.

“Nanti akan ada penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi pada tahun 2026 oleh komite nasional ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Mahyeldi.

Ia melihat kolaborasi ini dapat menjadi gerakan masif dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar.

Peran Biro Perekonomian dalam Penguatan Ekonomi Syariah

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Kuartini Deti Putri menambahkan bahwa penguatan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu fokus Pemprov Sumbar untuk mendukung transformasi ekonomi dan sosial di daerah. Hal ini dilakukan melalui hilirisasi industri halal dan penguatan rantai halal melalui UMKM di Sumbar.

“Rakor diharapkan dapat sinkronisasi, sinergitas, dan harmonisasi antara pusat dengan provinsi dan kabupaten/kota dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Deti.

Deti berharap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar dapat berjalan sesuai rencana, dengan komitmen dan konsistensi atas rencana bersama yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan