
Pencairan Gaji Pensiunan PNS November 2025 Tetap Mengikuti Kenaikan 12% Tahun 2024
Menjelang pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bulan November 2025, Taspen dan Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pembayaran tetap mengikuti kenaikan sebesar 12% yang telah ditetapkan sejak Januari 2024. Artinya, belum ada kebijakan baru yang mengubah besaran gaji pensiunan di tahun 2025 ini.
Kenaikan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang diterbitkan sebagai tindak lanjut dari kebijakan penyesuaian gaji ASN dan Pensiunan PNS. Pencairan gaji November 2025 juga akan dilakukan serentak secara nasional melalui Taspen tanpa potongan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dasar Hukum dan Mekanisme Pembayaran Taspen
Taspen memastikan seluruh penerima pensiun akan menerima haknya secara penuh sesuai data kepegawaian masing-masing. Mekanisme pembayaran dilakukan melalui bank mitra atau kantor pos sesuai pilihan pensiunan. PP No. 8 Tahun 2024 menjadi dasar perhitungan gaji pokok baru yang kemudian ditambahkan dengan tunjangan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
Tabel Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut adalah tabel lengkap gaji pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan:
- Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.056.400
- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.155.000
-
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
-
Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
-
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
-
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.800
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan November 2025
Berdasarkan jadwal Taspen, pencairan gaji Pensiunan PNS dijadwalkan mulai tanggal 1 November 2025. Namun, proses administrasi di beberapa daerah dapat berlangsung mulai H-8 hingga H-1 sebelum pencairan resmi, terutama untuk validasi data penerima baru atau perubahan rekening.
Kesimpulan
Tidak ada kenaikan baru untuk gaji Pensiunan PNS tahun 2025 selain penyesuaian 12% yang sudah berlaku sejak 2024. Pensiunan disarankan memantau pengumuman resmi dari Taspen dan Kementerian Keuangan untuk memastikan jadwal pencairan di wilayah masing-masing. Dengan pencairan yang tinggal H-8 lagi, para Pensiunan PNS bisa mulai menyiapkan dokumen dan memastikan rekening aktif agar proses pencairan berjalan lancar.