
PALANGKA RAYA, aiotrade
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat bahwa hanya 33 persen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di provinsi setempat yang sudah menjalankan unit usaha. Keberadaan unit usaha merupakan komponen penting yang memungkinkan berdirinya koperasi. Namun, sebagian besar koperasi di Kalteng masih terkendala pendanaan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kalteng, Rachmawati, menyatakan bahwa KDKMP yang berdiri di Kalteng sejauh ini masih terbatas dalam mengelola usaha di bidang ritel hingga apotek. Baru 33 persen unit koperasi yang sudah mulai mengelola usaha di Kalteng, seperti dalam bentuk gerai sembako, LPG, pupuk, dan lain-lain. Namun, masih banyak koperasi yang terkendala pendanaan.
“Mereka (KDKMP) membutuhkan pendanaan ekstra juga, karena kan ini baru berdiri semua, jadi kami masih mendukung supaya unit koperasi yang ada segera membuat proposal pengajuan untuk pengelolaan unit bisnisnya,” tutur Rachmawati di Palangka Raya, Senin (11/10/2025).
Rachmawati menjelaskan, selain di bidang sembako dan ritel, usaha di bidang pertambangan rakyat, perkebunan kelapa sawit, hingga hasil hutan, merupakan bagian dari potensi bisnis yang bisa dikelola oleh KDKMP, khususnya di wilayah Kalteng yang kaya akan potensi tersebut. “Itu bagian dari core bisnis, sesuai potensi daerahnya, unit usaha yang bisa dikelola koperasi. Tapi kami lihat dulu gerainya; kalau sudah ada gerai koperasi, nanti dengan sendirinya unit usahanya bakal muncul,” jelas Rachmawati.
Menurut Rachmawati, pihak koperasi dapat mengajukan bantuan permodalan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) dengan terlebih dulu membuat proposal bisnis. “Proposal bisnis diajukan oleh pengurus koperasi melalui akun Simkopdes, dari akun itu akan muncul mitra bisnisnya masing-masing. Kalau dia mengajukan proposal bisnis di sektor perikanan, akan ada mitra bisnis dari dinas perikanan, demikian pula untuk sektor-sektor lain,” imbuh dia.
Menurut Rachmawati, berbeda dengan koperasi yang lain, orientasi dibentuknya KDKMP adalah untuk mendukung proses bisnis yang potensial, sehingga ketika dimaksimalkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di lingkungan koperasi. “Kalau KDKMP ini basic-nya itu lebih kepada proses bisnisnya, makanya kami perlu melatih orang-orang agar punya jiwa bisnis dan bisa memaksimalkan potensi yang ada di tiap desa/kelurahan,” tuturnya.
Terkait dengan pengelolaan koperasi di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, Rachmawati menyebut perlu dilihat dulu apakah kebun yang dikelola itu milik masyarakat atau perusahaan. “Karena kalau milik perusahaan enggak bisa (dikelola oleh koperasi), kecuali ada kerja sama antara koperasi dan perusahaan boleh, tetapi kalau tiba-tiba mengakadkan punya perusahaan kan nggak boleh,” jelasnya.
Selain itu, usulan unit usaha KDKMP di bidang pertambangan juga masih dilakukan evaluasi oleh pemerintah. Evaluasi untuk menentukan apakah proposal bisnis yang diajukan masyarakat di sektor itu layak menjadi unit usaha koperasi atau tidak. “Setelah dievaluasi oleh pemerintah, baru pengurus bisa mendaftarkan di akun Simkopdes, bahwa unit usaha mereka itu salah satunya pertambangan, bahkan juga perkebunan bisa, misalnya sawit rakyat,” tuturnya.