Hanya Fitri Digugat Cerai, 22 PPPK Pohuwato Juga Gugat Pasangan

admin.aiotrade 24 Okt 2025 4 menit 14x dilihat
Hanya Fitri Digugat Cerai, 22 PPPK Pohuwato Juga Gugat Pasangan
Hanya Fitri Digugat Cerai, 22 PPPK Pohuwato Juga Gugat Pasangan

Kasus Gugatan Cerai Usai Diterima SK PPPK di Pohuwato

Di tengah perayaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, muncul sejumlah kasus gugatan cerai yang mengejutkan. Tidak hanya Melda Safitri, warga Aceh Singkil, yang diceraikan usai suaminya menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK, tetapi juga sebanyak 22 pegawai PPPK lainnya di wilayah tersebut mengajukan gugatan cerai terhadap pasangannya.

Status PPPK dan Keterkaitannya dengan Perceraian

PPPK adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah untuk bekerja dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja, sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan kualifikasi yang dimiliki. Meski status PPPK bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil), mereka termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, tercatat 22 PPPK yang telah mengajukan gugatan cerai ke instansinya masing-masing. Kebanyakan dari mereka baru saja menerima SK PPPK, baik paruh waktu maupun penuh.

Dominasi Gugatan dari Pihak Wanita

Sarlina La Baco, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Pohuwato, menjelaskan bahwa kebanyakan gugatan cerai berasal dari pihak wanita. Alasan utama yang disampaikan adalah masalah ekonomi, ketidakterpenuhan nafkah, serta dugaan perselingkuhan. "Rata-rata yang mengajukan adalah PPPK dari formasi guru dan tenaga kesehatan," tambahnya.

Upaya Mediasi oleh BKPSDM

Menanggapi lonjakan kasus ini, BKPSDM Pohuwato mengambil langkah tegas dengan tetap mengutamakan jalur mediasi bagi setiap pasangan. Sarlina menjelaskan bahwa jika salah satu pihak ingin berpisah sementara pihak lain tidak, upaya mediasi akan terus dilakukan. "Kami tetap berupaya menempuh jalur mediasi. Jika salah satu pihak berkeinginan berpisah dan pihak lain tidak, kami akan tetap memaksimalkan upaya mediasi," ujarnya.

Pelantikan 412 PPPK di Pohuwato

Pemkab Pohuwato baru saja melantik 412 PPPK pada 02 Oktober 2025. Jumlah ini terdiri dari 411 PPPK Tahap II dan 1 orang PPPK tahap pertama. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Aula Panua, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S Adam, yang hadir mewakili Bupati Saipul A. Mbuinga.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan S Adam menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme sebagai abdi negara. "Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang telah ditempatkan, diterima, serta diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato," ungkapnya.

Kasus Melda Safitri

Sebelumnya, Fitri (33), sapaan akrab Melda Safitri, menceritakan kronologi di balik peristiwa viral yang dialaminya. Dia mengungkapkan penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, yakni ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan. Pertengkaran tersebut terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.

Fitri menjelaskan bahwa suaminya terus marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya. Malam itu, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam. Keesokan harinya, amarah suami Fitri kembali berlanjut. Akibatnya, terjadi ribut besar dan akhirnya suaminya mengucapkan kata cerai di hari itu juga.

Diceraikan 3 Hari Jelang Pelantikan PPPK

Pada 18 Agustus, tiga hari setelah peristiwa ribut besar terjadi, rupanya suami Fitri dilantik menjadi PPPK. Menurut Fitri, suaminya menceraikan dirinya bukan semata karena pertengkaran rumah tangga. "Dia ceraikan saya karena mau jabatan." Padahal, mereka dulu berjuang bersama. Fitri sempat berharap, setelah suaminya dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga. Namun harapan tersebut pupus.

Selama ini, Fitri dan suaminya telah melakukan mediasi disaksikan kedua orang tua dan pihak Kepala Desa. Namun sang suami tetap bersikeras untuk menceraikannya. Fitri menyebut, suaminya mau menceraikan sang istri sejak lama. "Tapi dulu posisi saya masih hamil dan saya baru tahu waktu mediasi."

Saat ini, Fitri mengaku sangat kecewa. Bahkan tidak ingin kembali jika suatu waktu suaminya memintanya kembali. Fitri juga menambahkan, dirinya sudah melapor ke sejumlah pihak terkait untuk mencari keadilan. Mengenai proses perceraiannya, Fitri mengaku masih dalam tahap administrasi di kantor desa. Nantinya, segera dilanjutkan ke Mahkamah Agung setelah masa idah selesai.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan