
Menteri Keuangan Berencana Memberantas Mafia Impor Baju Bekas
Indonesia saat ini sedang menghadapi isu yang cukup menarik perhatian, yaitu maraknya penjualan baju bekas atau thrifting. Baju-baju bekas ini dijual kembali kepada masyarakat dengan target pasar yang lebih rendah, yaitu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Namun, dari balik fenomena ini terdapat sejumlah dampak negatif yang bisa memengaruhi kondisi ekonomi dan industri dalam negeri.
Meskipun sudah ada aturan-aturan yang diberlakukan untuk mengatasi aktivitas ini, tampaknya belum memberikan efek jera bagi pelaku. Masih banyak orang yang melakukan impor pakaian bekas, baik melalui pasar maupun butik-butik. Akhirnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat kebijakan tegas terkait masalah ini.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut informasi yang diperoleh, Menteri Keuangan yang dilantik pada September 2025 ini akan melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas mafia impor pakaian bekas. Hal ini karena barang-barang yang termasuk dalam kategori thrifting impor dilarang untuk dipasarkan di Indonesia. Jika tetap dilakukan, maka aktivitas tersebut dianggap ilegal.
Pembahasan tentang thrifting juga sempat muncul saat Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, menjabat. Menurut Joko Widodo, jual beli pakaian bekas impor tidak diperbolehkan karena bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri. Oleh karena itu, bisnis impor pakaian bekas harus ditelusuri dan ditindak lanjuti.
Langkah yang akan diambil oleh Purbaya tidak hanya sekadar memberantas mafia impor, tapi juga akan menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal. Menurutnya, selama ini penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut tidak memberikan manfaat bagi negara. Karena itu, kini Purbaya akan bersikap tegas terhadap oknum yang melakukan impor baju bekas.
Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal serta menciptakan lapangan kerja. Pernyataan Purbaya mengenai rencana memberantas mafia impor pakaian bekas baru-baru ini mendapat perhatian luas.
Ia menyebut akan mengubah sistem hukuman terkait oknum yang mengimpor pakaian bekas. Pasalnya, selama ini baju-baju bekas impor yang masuk ke Indonesia hanya bisa dimusnahkan, dan pelaku impor hanya dikenai hukuman penjara tanpa sanksi finansial yang berarti. Ia menilai sistem yang selama ini berlaku belum memberi efek jera bagi pelaku impor ilegal.
“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi."
"Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta.
Purbaya mengaku akan meminta para pelaku membayar denda. Hal itu dilakukan agar pelaku jera serta memberi keuntungan pada pemerintah. “Berarti nanti sistem jadi kita rubah di mana kita harus bisa denda orang itu juga,” jelasnya.
Tidak hanya sekadar ucapan, Menkeu Purbaya mengaku sudah mengantongi nama-nama pemain di balik impor baju bekas tersebut. “Sepertinya mereka sudah tahu, kita sudah tahu pemain-pemain siapa aja." "Harusnya di saya lupa tadi kalau ada yang pernah balpres saya akan blacklist enggak boleh impor barang lagi,” tambahnya.
Saat ditanya soal rencananya bisa berdampak pada pedagang-pedagang baju thrifting di pasar Senen, Purbaya langsung memberi jawaban mengejutkan. Diakui Purbaya, pemerintah tidak berniat mematikan UMKM, tapi justru ingin menghidupkan sektor UMKM yang legal dan berproduksi di dalam negeri. “Lu pengin menghidupkan UMKM ilegal. Bukan itu tujuan kita." "Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal, yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan di sisi produksi di sini,” ujarnya.
Diakui Purbaya, ia ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil agar UMKM legal di Tanah Air semakin maju. Selain itu, ia berharap keputusannya itu bisa menciptakan lapangan kerja. “Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” tuturnya.
Ungkapan Purbaya bakal sikat mafia impor pakaian bekas ini pun langsung menuai berbagai komentar publik. Banyak netizen yang mendukung aksi Menkeu Purbaya tersebut.