
Kasus 22 PPPK di Pohuwato yang Gugat Cerai Pasangan Usai Dilantik
Di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, terjadi fenomena yang mengejutkan. Sebanyak 22 pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajukan gugatan cerai terhadap pasangannya, tepat setelah mereka dilantik sebagai PPPK. Fenomena ini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat lokal, tetapi juga menarik perhatian media nasional.
Kejadian yang Menyedihkan
Dari data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, sebanyak 22 PPPK telah mengajukan gugatan cerai ke instansinya masing-masing. Mereka baru saja menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK, baik paruh waktu maupun penuh. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Pohuwato, Sarlina La Baco, menyatakan bahwa jumlah ini mencerminkan tren yang memprihatinkan dalam kehidupan keluarga para PPPK.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Sarlina, ke-22 PPPK ini dilantik dalam dua gelombang sebelumnya. Dari total tersebut, enam orang berasal dari pelantikan tahun 2024, sedangkan 16 orang lainnya adalah hasil pelantikan pada tahun 2025. Meski identitas mereka tidak dipublikasikan, mayoritas gugatan berasal dari pihak istri terhadap suami.
Alasan Perceraian
Banyak alasan yang mendorong para PPPK untuk mengajukan perceraian. Beberapa di antaranya melibatkan masalah ekonomi, rasa tidak dinafkahi, hingga dugaan perselingkuhan. "Rata-rata yang mengajukan gugatan adalah PPPK dari formasi guru dan tenaga kesehatan," tambah Sarlina.
Selain itu, BKPSDM Pohuwato menegaskan bahwa mereka tetap berupaya untuk menempuh jalur mediasi bagi setiap pasangan yang mengajukan gugatan. Jika salah satu pihak ingin berpisah sementara pihak lain tidak, maka upaya mediasi akan terus dilakukan.
Status PPPK dan Pelantikan Terbaru
PPPK adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah untuk bekerja dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja. Meskipun status PPPK bukan PNS, mereka termasuk dalam ASN seperti PNS. Pemkab Pohuwato baru saja melantik 412 PPPK pada 2 Oktober 2025. Jumlah ini terdiri dari 411 PPPK Tahap II dan 1 orang PPPK tahap pertama.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Aula Panua, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S Adam, yang hadir mewakili Bupati Saipul A. Mbuinga.
Kisah Melda Safitri
Salah satu kasus yang viral adalah kisah Melda Safitri, seorang istri asal Aceh Singkil. Fitri, sapaan akrabnya, menceritakan kronologi di balik peristiwa viral yang dialaminya. Perselisihan bermula dari pertengkaran kecil di rumah, yakni ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan.
Pertengkaran tersebut terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK. Fitri mengungkapkan bahwa suaminya marah karena tidak ada lauk di rumah. Namun, ia merasa kesal karena tidak memiliki bahan masak. Malam itu, suaminya pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam.
Keesokan harinya, amarah suami Fitri kembali berlanjut. Kesal, Fitri membalas ucapan suami yang dinilai menyakiti hatinya hingga terjadi ribut besar. Setelah itu, suaminya langsung mengucapkan kata cerai di hari itu juga.
Ceraian Tiga Hari Jelang Pelantikan PPPK
Pada 18 Agustus, tiga hari setelah peristiwa ribut besar terjadi, rupanya suami Fitri dilantik menjadi PPPK. Menurut Fitri, suaminya menceraikan dirinya bukan semata karena pertengkaran rumah tangga. "Dia ceraikan saya karena mau jabatan," ujarnya.
Fitri menyebut, suaminya mau menceraikan sang istri sejak lama. Namun, ia hanya mengetahuinya saat proses mediasi dilakukan. Saat ini, Fitri mengaku sangat kecewa dan tidak ingin kembali jika suatu waktu suaminya memintanya kembali.
Fitri juga menambahkan, dirinya sudah melapor ke sejumlah pihak terkait untuk mencari keadilan. Mengenai proses perceraiannya, Fitri mengaku masih dalam tahap administrasi di kantor desa. Nantinya, segera dilanjutkan ke Mahkamah Agung setelah masa idah selesai.
Terbaru, Fitri mendapat rezeki nomplok usai viral. Pengusaha asal Aceh, Shella Saukia bertemu dengan Safitri dan memberikannya modal usaha.