Hapus Kewajiban Penyaluran, Kemenkeu Salurkan Rp 46 Triliun ke Daerah Bencana

admin.aiotrade 19 Des 2025 3 menit 12x dilihat
Hapus Kewajiban Penyaluran, Kemenkeu Salurkan Rp 46 Triliun ke Daerah Bencana

Kemenkeu Merelaksasi Penyaluran Dana Transfer ke Daerah untuk Wilayah Terdampak Bencana

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengambil langkah penting dalam merelaksasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) tanpa syarat kepada sejumlah wilayah yang terkena dampak bencana di Sumatra. Dalam rencana ini, total nilai dana yang akan disalurkan mencapai Rp 46,05 triliun hingga tahun 2026.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Kemenkeu akan melakukan relaksasi penyaluran Transfer Ke Daerah untuk daerah terkena dampak bencana. TKD 2025 akan sudah ditransfer semua. Untuk 2026, akan kami lakukan transfer tanpa syarat salur," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Desember.

Secara rinci, dana TKD pada Tahun Anggaran 2025 yang mendapatkan relaksasi penyaluran tercatat sebesar Rp 2,25 triliun dan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 43,8 triliun. Totalnya menjadi Rp 46,05 triliun.

Suahasil menjelaskan bahwa pihaknya memahami kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda) yang membutuhkan respons cepat dan dana yang tersedia tanpa terkendala oleh administrasi penyaluran.

Realisasi Anggaran APBN Per 30 November

Berdasarkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per 30 November, pemerintah telah membelanjakan sebesar Rp 2.911,8 triliun. Jumlah ini setara dengan 82,5% dari pagu anggaran tahun ini yaitu Rp 3.527,5 triliun.

Dari total belanja tersebut, pemerintah sudah menyalurkan TKD sebesar Rp 795,6 triliun atau 92,1% dari pagu 2025. Sementara itu, belanja negara untuk pemerintah pusat tercatat sudah mencapai Rp 2.116,2 triliun atau 79,5% dari pagu.

Pendanaan untuk Penanganan Bencana di Sumatra

Kemenkeu juga telah mengoptimalkan seluruh instrumen fiskal untuk mendukung tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana. Salah satu bentuk bantuan yang telah disalurkan adalah melalui dana kemasyarakatan presiden.

"Telah disalurkan bantuan presiden melalui dana kemasyarakatan presiden, sudah tersalurkan Rp 268 miliar untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terkena dampak bencana," kata Suahasil.

Menurutnya, sebanyak Rp 4 miliar dialokasikan untuk setiap kabupaten dan kota di tiga provinsi. Selain itu, Rp 20 miliar diberikan untuk setiap provinsi terdampak bencana di Sumatra. Dana tersebut masuk ke APBD masing-masing provinsi dan kabupaten/kota tersebut.

Selain dana kemasyarakatan Presiden, pemerintah juga menggunakan anggaran lain untuk penanganan bencana di Sumatra. Salah satunya adalah Dana Tanggap Darurat atau Dana Siap Pakai (DSP) yang disiapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Jadi BNPB selalu memiliki stok cadangan belanja untuk yang sifatnya bencana-bencana alam," ujarnya.

Alokasi Dana untuk Tahun 2025 dan 2026

Untuk DSP 2025 yang dialokasikan untuk Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), Kemenkeu menambah DSP sebesar Rp 1,6 triliun. Selain itu, Dana Cadangan Bencana masih tersedia sebesar Rp 2,97 triliun dari pagu 2025 yaitu Rp 5 triliun yang siap ditambah jika dibutuhkan.

Untuk tahun 2026, terdapat DSP yang siap disiagakan dalam waktu dua pekan ke depan hingga mencapai Rp 250 miliar. Begitu juga dengan Dana Cadangan Bencana sebesar Rp 5 triliun yang dapat digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan