Harbour Energy melakukan perjanjian jual-beli kepemilikan saham operasionalnya di dua blok migas yang berada di Natuna. Dengan nilai transaksi sebesar US$ 215 juta atau setara dengan Rp 3,58 triliun, saham tersebut akan dialihkan kepada perusahaan migas Prime Group. Kedua blok yang dimaksud adalah Natuna Sea Block A yang sedang berproduksi dan proyek pengembangan Lapangan Tuna.
Perusahaan menyatakan bahwa penjualan saham ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan direncanakan selesai pada kuartal kedua tahun 2026. "Transaksi ini menjadi tonggak penting bagi Harbour di Indonesia dan mendukung strategi kami untuk fokus pada peluang yang paling kompetitif dan strategis," ujar Direktur Utama Unit Bisnis Indonesia Harbour Steve Cox dalam keterangan resminya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sebelumnya, Harbour Energy memiliki kepemilikan saham sebesar 28,65% di Natuna Sea Block A, yang mampu menghasilkan sekitar 4 ribu barel minyak per hari hingga kuartal III 2025. Sementara itu, di proyek pengembangan Lapangan Tuna, perusahaan memegang 50% saham.
Menurut Steve, transaksi ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh pihak yang bekerja keras dan berdedikasi dalam mengubah Natuna Sea Block A dan Tuna menjadi aset migas berkualitas tinggi selama bertahun-tahun. "Saya berharap yang terbaik untuk mereka saat memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Prime Group yang berpengalaman," tambahnya.
SKK Migas Dorong Pertamina Garap Blok Tuna Usai Harbour Energy Hengkang
Harbour Energy Mundur dari Proyek Migas Blok Tuna
Eni Tawarkan Blok Migas Krueng Mane ke Harbour Energy, Ini Alasanya
Meskipun melepas dua pengelolaan migas di Natuna, hal ini tidak berarti Harbour Energy meninggalkan Indonesia. Perusahaan migas tersebut masih memiliki proyek di Laut Andaman.
Alasan Mundur dari Blok Tuna
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa perusahaan Premier Oil Tuna b.v (Harbour Energy Group) mundur sebagai pengelola blok migas Tuna. "Dia tidak bisa lanjut jika mitranya terkena sanksi dari AS. Dalam konteks tersebut, Harbour juga tampaknya memiliki ketertarikan investasi lainnya di Laut Utara," kata Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja Rikky Rahmat Firdaus saat ditemui di kantornya.
Blok Tuna merupakan salah satu wilayah kerja migas yang berada di Laut Natuna Utara. Lokasi ini berdekatan dengan perbatasan Indonesia-Vietnam. Hak pengelolaan Blok Tuna dipegang oleh perusahaan Rusia, Zarubezhneft, bersama Premier Oil Tuna BV dengan masing-masing menggenggam 50% hak partisipasi.
Meskipun terjadi perubahan perusahaan pengelola, SKK Migas berharap tidak ada kemunduran jadwal produksi. Blok Tuna ditargetkan bisa onstream pada 2028-2029.