
Pengawasan Harga Beras di Kabupaten Sigi
Polres Sigi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sigi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar wilayah Sigi pada Sabtu (25/10/2025). Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga di pasar.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim gabungan, ditemukan beberapa pedagang yang menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Harga Beras yang Melanggar Aturan
Berdasarkan temuan tersebut, harga beras premium dijual sebesar Rp15.000 per kilogram. Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, HET untuk beras premium adalah sebesar Rp14.900 per kilogram. Selain itu, beras medium juga ditemukan dijual dengan harga Rp14.000 per kilogram, sedangkan HET yang berlaku adalah sebesar Rp13.500 per kilogram.
Temuan ini menunjukkan bahwa beberapa pedagang tidak mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Hal ini dapat merugikan masyarakat karena harga yang terlalu tinggi dapat mengurangi daya beli konsumen.
Tindakan yang Diambil
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan surat teguran kepada para pedagang yang melanggar aturan. Mereka diminta untuk segera menyesuaikan harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi HET agar tidak terjadi gejolak harga di pasar.
Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Siti Elminawati menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait guna mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Ia menekankan bahwa pedagang diimbau untuk disiplin dalam menjalankan bisnis mereka dan mematuhi ketentuan HET yang telah ditetapkan.
Upaya Bersama untuk Stabilitas Pasokan
Iptu Siti juga menambahkan bahwa Polres Sigi bersama pemerintah daerah akan terus bersinergi dalam pengawasan harga kebutuhan pokok. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang mencari keuntungan berlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang mungkin sedang mengalami tekanan.
Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:
- Peningkatan intensitas sidak di pasar-pasar setiap minggu.
- Koordinasi dengan instansi terkait seperti Disperindagkop dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memantau perkembangan harga secara real-time.
- Edukasi kepada para pedagang tentang dampak negatif dari penyalahgunaan HET terhadap masyarakat.
Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga dan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok yang terjangkau.