BENGKULU, aiotrade – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Bengkulu menemukan bahwa harga beras premium di sejumlah wilayah berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional Republik Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, mengingat stabilitas harga beras sangat penting untuk masyarakat.
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Nomor 7 Tahun 2023, ditetapkan HET zona II Bengkulu untuk beras jenis medium sebesar Rp 14.000 per kilogram dan beras premium sebesar Rp 15.400 per kilogram. Namun, hasil pengecekan oleh Satgas menunjukkan bahwa di empat kabupaten dan satu kota, harga beras premium dijual melebihi HET tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Wilayah yang ditemukan adanya pelanggaran adalah Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Kepahiang, dan Kota Bengkulu. Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Jery Nainggolan menjelaskan bahwa sesuai petunjuk dari Dirreskrimsus Polda Bengkulu selaku Kasatgas pengendalian harga beras, Subdit Indagsi beserta Badan Pangan Nasional langsung turun melakukan pengecekan selama dua hari di enam kabupaten dan Kota Bengkulu. Pengecekan akan terus dilakukan hingga sepuluh kabupaten dan kota.
Menurut Jery, ditemukan adanya kenaikan harga di tingkat pelaku usaha beras, baik distributor, agen, gerai ritel, maupun minimarket yang menjual beras premium. Untuk beras medium, harga masih berada di bawah HET, yakni antara Rp 13.100 hingga Rp 13.750 per kilogram. Namun, untuk jenis premium, harga berada pada kisaran Rp 14.500 hingga Rp 17.000 per kilogram.
Jery menambahkan bahwa kenaikan harga beras premium terjadi karena sebagian besar pasokannya berasal dari Lampung. Ia menjelaskan bahwa meski harga beras medium masih stabil dan berada di ambang batas normal HET, harga beras premium justru melampaui batas yang ditentukan.
Ia menegaskan bahwa tim Satgas akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan di lapangan. Selain itu, Polda Bengkulu telah memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk membentuk tim satgas serupa guna memastikan stabilitas harga pangan di daerah masing-masing. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengendalikan fluktuasi harga beras dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap kebijakan harga yang tidak wajar.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Satgas meliputi: * Pemeriksaan langsung ke tempat-tempat penjualan beras, termasuk pasar tradisional dan toko ritel. * Koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti distributor dan agen untuk memastikan keterlibatan mereka dalam menjaga harga sesuai HET. * Pelibatan polisi setempat untuk memperkuat penegakan aturan dan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar.
Dengan pendekatan yang komprehensif, pihak berwenang berharap dapat menciptakan kondisi pasar yang sehat dan menjaga kesejahteraan masyarakat dalam hal akses terhadap beras yang terjangkau.