
aiotrade, JAKARTA — Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp6.000 per gram, sehingga kini berada pada level Rp2.330.000 per gram dalam perdagangan hari ini, Rabu (17/12/2025).
Emas yang dapat dibeli kembali oleh Antam memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang dikeluarkan oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara internasional dan harga jual kembali mengikuti pergerakan harga emas global. Selain itu, harga jual kembali untuk semua pecahan dan tahun produksi tetap sama.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Buyback emas adalah transaksi penjualan kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Umumnya, harga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan harga jual saat itu. Namun, transaksi buyback masih bisa memberi keuntungan jika ada selisih besar antara harga jual dan harga buyback.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Ketentuan Kelengkapan Dokumen Identitas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan harus memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.
Berikut adalah tabel simulasi buyback emas Antam hari ini, Rabu 17 Desember 2025 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:
- Berat (gram) | Taksiran Buyback | PPh 22 (0,25%) | Meterai | Perkiraan Hasil Bersih *--------------|------------------|----------------|---------|------------------------
- 0,5 | Rp1.165.000 | – | – | Rp1.165.000
- 1 | Rp2.330.000 | – | – | Rp2.330.000
- 2 | Rp4.660.000 | – | – | Rp4.660.000
- 5 | Rp11.650.000 | – | – | Rp11.650.000
- 10 | Rp23.300.000 | Rp58.250 | Rp10.000| Rp23.231.750
- 50 | Rp116.500.000 | Rp291.250 | Rp10.000| Rp116.198.750
- 100 | Rp233.000.000 | Rp582.500 | Rp10.000| Rp232.407.500
- 500 | Rp1.165.000.000 | Rp2.912.500 | Rp10.000| Rp1.162.077.500
- 1.000 | Rp2.330.000.000 | Rp5.825.000 | Rp10.000| Rp2.324.165.000
Transaksi buyback emas Antam menawarkan opsi bagi masyarakat yang ingin menjual emas batangan mereka kembali kepada perusahaan. Dengan harga yang sesuai dengan fluktuasi pasar dunia, serta ketentuan pajak yang jelas, transaksi ini menjadi pilihan yang menarik bagi para pemegang emas.
Pemenuhan dokumen identitas seperti NIK sangat penting dalam proses transaksi agar tidak terjadi hambatan. Selain itu, adanya pajak PPh 22 juga perlu dipertimbangkan, terutama bagi yang menjual dalam jumlah besar.
Dengan adanya tabel simulasi, calon pelaku transaksi bisa memperkirakan hasil bersih yang akan diterima setelah dipotong pajak dan biaya lainnya. Hal ini membuat transaksi buyback lebih transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat.