
aiotrade,
SURABAYA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti mengungkapkan penyebab kenaikan harga berbagai jenis cabai yang sangat signifikan di pasar menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Menurut Dyah, kenaikan harga varietas cabai yang semakin "pedas" menjelang akhir tahun ini disebabkan oleh kondisi cuaca yang tidak menentu di sejumlah wilayah Indonesia.
"Ya jadi kalau cabai itu memang faktor cuaca ya, di mana-mana saya keliling, saya keliling ke beberapa wilayah itu biasanya karena cuaca," kata Dyah dalam kunjungannya ke Surabaya, Selasa (16/12/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dyah juga menyebut bahwa pihaknya akan berkunjung ke wilayah Indonesia Timur untuk memastikan harga bahan pokok (bapok) tetap dalam kondisi stabil. Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai merah tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram di kabupaten Nduga dan kabupaten Mappi sebesar Rp155.500 per kilogram.
"Tapi yang lainnya nanti saya juga akan berkunjung ke Papua untuk memastikan bahwa bahan pokok itu relatif masih stabil," ungkapnya.
Dyah pun menegaskan bahwa pihaknya beserta kementerian terkait dan sejumlah asosiasi petani maupun pedagang telah melakukan rapat koordinasi guna memastikan ketersediaan stok dan keterjangkauan harga bapok jelang perayaan Nataru.
"Kemarin kita juga sudah rapat koordinasi di tingkat kementerian dengan beberapa asosiasi untuk memastikan bahwa bahan-bahan pokok kita itu tersedia lintas wilayah," tegasnya.
Sebelumnya, BPS mencatat harga aneka cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah, merangkak naik menjelang Nataru. Harga cabai rawit dan cabai merah tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram pada pekan kedua Desember 2025.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan cabai rawit mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga 75,56% wilayah di Indonesia pada pekan kedua Desember 2025. Data menunjukkan harga cabai rawit naik dari 261 kabupaten/kota pada pekan pertama Desember 2025 menjadi 272 kabupaten/kota pada pekan kedua Desember di tahun ini.
Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit pada pekan kedua Desember 2025 berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Secara umum, harga cabai rawit sampai dengan pekan kedua Desember 2025 naik 49,88% dibandingkan November 2025. Adapun, HAP konsumen untuk cabai rawit berada di level Rp40.000–57.000 per kilogram.
"Pada November 2025 harga cabai rawit secara rata-rata nasional berkisar Rp43.728 per kilogram dan di minggu kedua Desember ini sudah melonjak mencapai Rp65.541 per kilogram," kata Pudji dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di YouTube Kemendagri, Senin (15/12/2025).
Menurut Pudji, kenaikan harga cabai rawit sejalan dengan kondisi cuaca yang ikut memengaruhi tanaman hortikultura, termasuk komoditas ini.
"Sehingga ini menjadi salah satu pendorong mungkin terjadinya kenaikan harga cabai rawit di minggu kedua Desember 2025," ujarnya.
Pada pekan kedua Desember 2025, harga cabai rawit tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram, yakni di kabupaten Nduga. Diikuti kabupaten Paniai sebesar Rp179.000 per kilogram, kabupaten Intan Jaya sebesar Rp170.000 per kilogram. Sementara harga rawit terendah di level Rp25.000 per kilogram.
Senada, cabai merah juga mengalami kenaikan IPH di 73,89% wilayah di Indonesia. Rata-rata harga cabai merah pada pekan kedua Desember 2025 berada di atas HAP Rp37.000–55.000 per kilogram.
Secara umum, harga cabai merah sampai dengan pekan kedua naik 10,73% dibandingkan November 2025. BPS mencatat harga cabai merah tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram di kabupaten Nduga, kabupaten Mappi sebesar Rp155.500 per kilogram, dan kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp147.000 per kilogram. Sedangkan harga cabai merah terendah mencapai Rp20.000 per kilogram.