
Kenaikan Harga Cabai Merah di Pekan Pertama Desember 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa harga komoditas cabai merah mengalami kenaikan signifikan pada pekan pertama Desember 2025. Secara umum, harga cabai merah naik sebesar 11,17 persen dibandingkan bulan November 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Harga cabai merah tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, dengan harga mencapai Rp 200 ribu per kilogram. Hal ini menunjukkan peningkatan yang cukup besar dari rata-rata nasional yang saat ini berada di atas batas harga acuan pembelian (HAP), yaitu sebesar Rp 55.000 per kilogram.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa pada bulan November lalu harga cabai merah masih berada di bawah HAP. Namun, saat ini harga sudah melampaui batas tersebut. Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dipantau secara daring dari YouTube Kemendagri, Senin, 8 Desember 2025, ia menyampaikan data terkini tentang perkembangan harga cabai merah.
Menurut laporan BPS, rata-rata harga cabai merah nasional di awal Desember 2025 adalah sebesar Rp 59.898 per kilogram. Sementara itu, pada November lalu harganya sekitar Rp 53.882 per kilogram, yang masih berada di bawah HAP. Berdasarkan grafik yang dipaparkan, ini merupakan harga rata-rata tertinggi sejak Januari 2025.
Selain itu, cabai merah pada pekan pertama Desember mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) di 71,39 persen wilayah di Indonesia. Sebanyak 257 kabupaten/kota juga melaporkan kenaikan IPH. Saat ini, harga cabai merah tertinggi mencapai Rp 200 ribu per kilogram, sementara harga terendah hanya sebesar Rp 20 ribu per kilogram.
Tiga wilayah dengan harga cabai merah tertinggi di Indonesia adalah:
- Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, dengan harga Rp 200 ribu per kilogram.
- Kabupaten Nias, Sumatera Utara, dengan harga Rp 176.800 per kilogram.
- Kabupaten Mappi, Papua Selatan, dengan harga Rp 158.500 per kilogram.
Selain cabai merah, Pudji juga menyampaikan bahwa harga cabai rawit mengalami kenaikan di pekan pertama Desember. Rata-rata harga cabai rawit nasional saat ini mencapai Rp 60.861 per kilogram, meningkat dari harga bulan lalu yang sebesar Rp 43.728. Batas atas HAP untuk cabai rawit adalah sebesar Rp 57.000 per kilogram.
Penyebab Kenaikan Harga Cabai
Beberapa faktor yang dapat memengaruhi kenaikan harga cabai antara lain:
- Cuaca ekstrem yang memengaruhi produksi cabai.
- Kenaikan biaya transportasi dan distribusi.
- Permintaan pasar yang tinggi selama musim liburan.
- Ketidakstabilan pasokan akibat gangguan iklim atau penyakit tanaman.
Dengan adanya kenaikan harga yang signifikan, pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan cabai di pasar.
Langkah yang Dapat Dilakukan
Untuk mengatasi kenaikan harga cabai, beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Memperkuat sistem distribusi dan logistik agar pasokan cabai tetap lancar.
- Meningkatkan produksi cabai melalui program pengembangan pertanian.
- Mengadakan operasi pasar untuk menstabilkan harga.
- Melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap kondisi pasar dan produksi.
Dengan tindakan yang tepat dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan harga cabai dapat kembali stabil dan tidak memberatkan konsumen.