
Harga Emas Antam Naik pada Jumat, 17 Oktober 2025
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengalami kenaikan pada hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025. Harga emas Antam untuk ukuran 1 gram tercatat naik sebesar Rp 78.000 dari harga sebelumnya, yaitu Rp 2.485.000.
Selain itu, harga emas Antam dengan ukuran 0,5 gram juga mengalami kenaikan dan dibanderol seharga Rp 1.292.500. Sementara itu, emas Antam dengan ukuran 5 gram juga mengalami kenaikan sebesar Rp 390.000, sehingga harganya menjadi Rp 12.240.000.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Harga emas Antam yang tercantum di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk mencakup berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Antam juga menawarkan berbagai seri emas logam mulia batangan seperti Emas Batangan Gift Series, Emas Batangan Selamat Idul Fitri, Emas Batangan Imlek, dan Emas Batangan Batik Seri III.
Detail Harga Emas Antam Per Jumat, 17 Oktober 2025
Berikut adalah daftar harga emas Antam per hari ini:
- Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp 1.292.500
- Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp 2.485.000
- Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp 4.920.000
- Harga emas Antam hari ini 3 gram: Rp 7.362.000
- Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp 12.240.000
- Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp 24.390.000
- Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp 60.825.000
- Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp 121.500.000
- Harga emas Antam hari ini 100 gram: Rp 242.820.000
- Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp 606.750.000
- Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp 1.213.250.000
- Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp 2.425.600.000
Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak akan lebih ringan, yaitu 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
Untuk membeli emas Antam secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi www.logammulia.com
- Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
- Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
- Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
- Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia