
Harga Emas Antam Melonjak ke Rekor Tertinggi
Harga emas batangan milik PT Antam kembali mencatatkan rekor baru di akhir tahun ini. Pada hari Sabtu (20/12), harga emas 24 karat yang ditawarkan oleh Antam mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 8.000 per gram, sehingga menembus level tertinggi sepanjang sejarah atau all-time high (ATH) dengan angka Rp 2.491.000 per gram.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pencapaian ini melampaui rekor sebelumnya yang sempat tercatat pada Kamis lalu, yaitu sebesar Rp 2.487.000 per gram. Kenaikan ini menunjukkan tren positif yang terus berjalan selama seminggu terakhir, di mana harga emas Antam bergerak stabil dalam rentang antara Rp 2.464.000 hingga puncaknya hari ini.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas Antam bervariasi tergantung pada ukuran gramasi. Berikut adalah rincian harga untuk berbagai ukuran:
- 0,5 gram: Rp 1.295.500
- 1 gram: Rp 2.491.000
- 2 gram: Rp 4.922.000
- 5 gram: Rp 12.230.000
- 10 gram: Rp 24.405.000
- 25 gram: Rp 60.887.000
- 50 gram: Rp 121.695.000
- 100 gram: Rp 243.312.000
- 500 gram: Rp 1.215.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.431.600.000
Harga untuk ukuran terkecil seperti 0,5 gram dibanderol seharga Rp 1.295.500, sedangkan untuk ukuran besar seperti 1.000 gram mencapai nilai yang sangat tinggi, yaitu Rp 2.431.600.000.
Harga Buyback Juga Mengalami Kenaikan
Tidak hanya bagi para pembeli, tetapi juga bagi investor yang ingin menjual emas mereka kembali, harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback naik sebesar Rp 8.000 menjadi Rp 2.350.000 per gram.
Namun, penting untuk diketahui bahwa setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Emas Tetap Jadi Investasi Aman
Melihat tren peningkatan harga yang terus menerus, emas batangan masih menjadi instrumen investasi yang diminati oleh masyarakat. Sebagai aset yang aman dan stabil, emas sering kali menjadi pilihan utama ketika pasar keuangan sedang tidak menentu.
Dengan rekor harga yang terus tercipta, emas Antam membuktikan kembali posisinya sebagai salah satu aset yang bisa memberikan keuntungan jangka panjang. Bagi para investor, situasi ini menjadi momen yang tepat untuk mempertimbangkan kembali strategi investasi mereka.