Harga Emas Antam Melonjak Rp2,35 Juta per Gram pada 24 Oktober 2025

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 15x dilihat
Harga Emas Antam Melonjak Rp2,35 Juta per Gram pada 24 Oktober 2025
Harga Emas Antam Melonjak Rp2,35 Juta per Gram pada 24 Oktober 2025

Harga Emas Batangan Antam Naik Signifikan di Tengah Ketidakstabilan Ekonomi Global

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan yang signifikan pada Jumat, 24 Oktober 2025. Berdasarkan data resmi dari perusahaan, harga jual emas 24 karat melonjak sebesar Rp33.000 per gram menjadi Rp2.354.000 per gram. Kenaikan ini menandai perubahan arah setelah sebelumnya mengalami penurunan dalam perdagangan sebelumnya.

Untuk ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, emas Antam dijual dengan harga Rp1.227.000. Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dalam jumlah besar, harga emas ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol sebesar Rp2.294.600.000. Pergerakan harga ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia, khususnya di tengah fluktuasi ekonomi global.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut naik sebesar Rp30.000 per gram. Kini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.219.000 per gram. Artinya, pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulianya ke Antam akan mendapatkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan transaksi sebelumnya.

Aturan Pajak dan Transparansi dalam Transaksi Emas

Sesuai ketentuan pemerintah, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5%. Pemotongan pajak ini dilakukan secara otomatis dari total nilai transaksi, sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Hal ini membuat pembeli maupun penjual tidak perlu melakukan perhitungan pajak secara manual.

Selain itu, sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, setiap transaksi pembelian atau penjualan emas wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Langkah ini diterapkan untuk memastikan transparansi dan kemudahan administrasi bagi masyarakat.

Kenaikan Harga Emas Sejalan dengan Tren Global

Kenaikan harga emas Antam kali ini sejalan dengan tren global yang juga menunjukkan penguatan. Harga emas dunia meningkat karena meningkatnya ketegangan geopolitik di beberapa kawasan, yang membuat investor beralih ke aset aman seperti emas. Kondisi ini turut mendorong permintaan emas di pasar dalam negeri.

Pergerakan harga emas yang terus berubah membuat banyak orang mulai melirik investasi logam mulia sebagai cara menjaga nilai aset. Selain stabil, emas juga dianggap sebagai investasi jangka panjang yang tahan terhadap inflasi. Tak heran, setiap kali harga naik, minat beli masyarakat tetap tinggi.

Dengan harga jual yang kini menembus Rp2,35 juta per gram, emas Antam masih menjadi salah satu pilihan investasi paling populer di Indonesia. Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga harian agar bisa menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.

Tren Positif Pergerakan Emas di Tahun 2025

Kenaikan harga ini sekaligus memperkuat tren positif pergerakan emas sepanjang 2025. Dalam beberapa bulan terakhir, harga emas Antam telah mencetak rekor baru beberapa kali dan diperkirakan masih berpotensi naik jika kondisi global belum stabil.



Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan