Harga Emas Antam Melonjak Rp33.000 per Gram, Capai Rp2,35 Juta

admin.aiotrade 24 Okt 2025 2 menit 12x dilihat
Harga Emas Antam Melonjak Rp33.000 per Gram, Capai Rp2,35 Juta
Harga Emas Antam Melonjak Rp33.000 per Gram, Capai Rp2,35 Juta

Harga Emas Batangan Antam Naik pada Jumat, 24 Oktober 2025

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada hari Jumat, 24 Oktober 2025. Berdasarkan data yang diunggah melalui laman resmi Logam Mulia, harga jual emas naik sebesar Rp33.000 per gram menjadi Rp2.354.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di level Rp2.321.000 per gram.

Selain itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami peningkatan. Kini, harga buyback mencapai Rp2.219.000 per gram, meningkat dari sebelumnya yang sebesar Rp2.189.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga cocok untuk berbagai kebutuhan pembelian konsumen.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Aturan Pajak Terkait Transaksi Emas Batangan

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan dan pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak. Hal ini berlaku untuk semua jenis transaksi, baik pembelian maupun penjualan kembali.

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pihak pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak dan menjaga transparansi dalam setiap transaksi.

Daftar Harga Emas Batangan Antam per 24 Oktober 2025

Berikut rincian harga emas batangan Antam per hari Jumat, 24 Oktober 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.227.000
  • 1 gram: Rp2.354.000
  • 2 gram: Rp4.648.000
  • 3 gram: Rp6.947.000
  • 5 gram: Rp11.545.000
  • 10 gram: Rp23.035.000
  • 25 gram: Rp57.462.000
  • 50 gram: Rp114.845.000
  • 100 gram: Rp229.612.000
  • 250 gram: Rp573.765.000
  • 500 gram: Rp1.147.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.294.600.000

Tren Penguatan Emas Batangan

Kenaikan harga emas kali ini menunjukkan adanya tren penguatan logam mulia dalam beberapa hari terakhir. Hal ini didorong oleh meningkatnya minat investor terhadap aset aman di tengah situasi ketidakpastian ekonomi global. Dengan kondisi pasar yang tidak stabil, banyak investor memilih untuk menempatkan dana mereka dalam bentuk emas sebagai alat diversifikasi portofolio dan perlindungan terhadap inflasi.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan