
Harga Emas Batangan PT Antam Tbk. Naik Signifikan di Logam Mulia
Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) yang terpantau di laman Logam Mulia pada hari Selasa pagi (23/9) mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini juga berlaku untuk harga beli kembali atau buy back. Meskipun demikian, harga jual emas batangan PT Antam yang tercatat di laman Galeri 24 Pagadaian hari ini tidak mengalami perubahan. Begitu pula dengan harga beli kembali yang tetap stabil.
Adapun transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif sebesar 0,25%. Pajak ini akan diterbitkan dalam bentuk bukti potong PPh 22 oleh PT ANTAM Tbk. sebagai Penjual.
Daftar Harga Emas Batangan di Logam Mulia
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan yang tercatat di LogamMulia.com:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.182.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.174.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.292.000
- Harga emas 5 gram: Rp 10.674.000
- Harga emas 10 gram: Rp 21.270.000
- Harga beli kembali (buy back) emas 1 gram: Rp 2.021.000 (naik Rp 10.000)
Daftar Harga Emas Batangan di Galeri 24
Sementara itu, harga emas batangan dari PT Antam Tbk. yang tercatat di Galeri 24 adalah sebagai berikut:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.180.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.255.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.448.000
- Harga emas 5 gram: Rp 11.040.000
- Harga emas 10 gram: Rp 22.023.000
- Harga beli kembali (buy back) emas 1 gram: Rp 2.003.000
Kenaikan Harga Emas dan Dampaknya
Peningkatan harga emas batangan yang terjadi di Logam Mulia menunjukkan bahwa permintaan terhadap emas masih tinggi. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti situasi ekonomi global, inflasi, atau kebijakan moneter yang memengaruhi nilai tukar mata uang. Sebaliknya, harga emas di Galeri 24 tetap stabil, yang mungkin mencerminkan strategi penjualan atau kebijakan harga yang berbeda antara dua platform tersebut.
Selain itu, kenaikan harga beli kembali (buy back) juga menjadi indikator bahwa investor atau pemilik emas batangan mungkin merasa lebih percaya diri untuk menjual kembali emas mereka, karena harga yang ditawarkan semakin menarik.
Pertimbangan dalam Pembelian Emas
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan, penting untuk memperhatikan tarif pajak yang dikenakan, yaitu sebesar 0,25% sesuai PMK Nomor 48 tahun 2023. Pajak ini akan dipotong langsung dari total harga yang dibayarkan, sehingga jumlah yang harus dibayar akan sedikit lebih rendah daripada harga nominalnya.
Namun, meskipun ada potongan pajak, harga emas yang naik menunjukkan bahwa investasi emas tetap menarik, terutama jika dilihat dari sisi pertumbuhan nilai jangka panjang. Masyarakat juga dapat memilih tempat pembelian yang sesuai dengan kebutuhan, baik melalui Logam Mulia maupun Galeri 24.
Dengan perkembangan harga emas yang terus berubah, para investor dan penggemar emas perlu terus memantau pergerakan harga secara berkala agar dapat membuat keputusan yang tepat dalam investasi.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!