
Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2025
Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan signifikan. Berikut daftar harga emas mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram yang bisa menjadi referensi bagi para pembeli dan penggemar logam mulia.
Harga emas Antam 1 gram hari ini sebesar Rp2.487.000, naik sekitar Rp72.000 dibandingkan harga kemarin. Harga ini sudah termasuk pajak PPh 0,25 persen yang dikenakan sesuai ketentuan pemerintah.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan data dari laman logammulia.com per hari ini:
- Harga emas batangan 1 gram: Rp2.493.218
- Harga emas batangan 2 gram: Rp4.926.285
- Harga emas batangan 3 gram: Rp7.364.365
- Harga emas batangan 5 gram: Rp12.240.525
- Harga emas batangan 10 gram: Rp24.425.913
- Harga emas batangan 25 gram: Rp60.938.968
- Harga emas batangan 50 gram: Rp121.798.738
- Harga emas batangan 100 gram: Rp243.519.280
- Harga emas batangan 250 gram: Rp608.532.538
- Harga emas batangan 500 gram: Rp1.216.854.550
- Harga emas batangan 1000 gram: Rp2.433.669.000
Selain itu, untuk transaksi buyback, harga per gram dihargai sebesar Rp2.336.000.
Keamanan dan Kualitas Emas Antam
Emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA). Produk ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, di mana sertifikat menyatu dengan kemasan.
Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan menggunakan aplikasi CertiEye. Selain itu, watermark pada plastik kemasan juga bisa dilihat di bawah sinar UV. Jika kemasan rusak, maka watermark dan plastik akan terlihat buram. Oleh karena itu, pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk menjamin keaslian dan kemurnian produk yang mencapai tingkat 99,99 persen.
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas
Transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Dengan adanya aturan pajak ini, nasabah diharapkan lebih memahami prosedur dalam melakukan transaksi emas batangan. Hal ini juga menjaga kepercayaan dan keterbukaan dalam sistem perdagangan logam mulia.
Tips untuk Pembeli Emas
Bagi para pembeli emas, penting untuk selalu memperhatikan harga yang berlaku dan memastikan bahwa produk yang dibeli asli serta memiliki sertifikat resmi. Selain itu, pastikan juga kemasan dalam kondisi baik agar tidak terjadi keraguan terhadap keaslian produk.
Dengan harga yang terus berfluktuasi, masyarakat disarankan untuk memantau perkembangan harga emas secara berkala agar dapat membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi.