
JAKARTA, aiotrade
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Rabu (12/11/2025). Kenaikan tersebut mencapai Rp 7.000 per gram, yang merupakan kelanjutan dari penguatan sebelumnya yang telah melonjak sebesar Rp 27.000 per gram.
Berdasarkan informasi terbaru, harga emas batangan Antam kini berada pada level Rp 2.367.000 per gram. Sebelumnya, harga emas tersebut berada di angka Rp 2.360.000 per gram. Selain itu, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 per gram, sehingga menjadi sebesar Rp 2.232.000 per gram. Harga buyback sebelumnya adalah Rp 2.225.000 per gram.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Buyback merujuk pada harga yang diberikan kepada pemegang emas Antam ketika ingin menjual emas batangan mereka. Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam yang disebutkan di sini berlaku khusus di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Oleh karena itu, harga mungkin berbeda di gerai penjualan emas Antam lainnya.
Dalam hal regulasi pajak, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Jika pemegang emas ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, maka sesuai aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, setiap transaksi harus dilengkapi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sementara itu, untuk transaksi buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Perlu dicatat bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pajak jika penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.233.500
- Emas 1 gram: Rp 2.367.000
- Emas 2 gram: Rp 4.674.000
- Emas 3 gram: Rp 6.986.000
- Emas 5 gram: Rp 11.610.000
- Emas 10 gram: Rp 23.165.000
- Emas 25 gram: Rp 57.787.000
- Emas 50 gram: Rp 115.495.000
- Emas 100 gram: Rp 230.912.000
- Emas 250 gram: Rp 575.015.000
- Emas 500 gram: Rp 1.153.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.307.600.000
Selain itu, dalam proses pembelian dan penjualan emas, pemegang emas juga perlu memperhatikan aturan pajak yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan transaksi emas dapat berjalan secara lebih transparan dan efisien.