
Harga Emas Antam Melonjak, Rekor Baru Terbentuk
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami kenaikan signifikan pada hari ini, Selasa (21/10/2025). Kenaikan tersebut mencapai Rp 72.000 per gram, berbeda dengan penurunan sebesar Rp 13.000 per gram yang terjadi pada hari sebelumnya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Perubahan harga ini membuat harga emas Antam saat ini menjadi sebesar Rp 2.487.000 per gram, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH). Sebelumnya, rekor tertinggi emas Antam tercatat pada perdagangan Jumat (17/10/2025) dengan harga sebesar Rp 2.485.000 per gram.
Selain itu, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan yang sama besar, yaitu Rp 72.000 per gram. Harga buyback hari ini menjadi sebesar Rp 2.336.000 per gram, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 2.264.000 per gram. Buyback adalah harga yang diberikan kepada pemegang emas Antam ketika mereka ingin menjual emas batangan tersebut.
Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam yang disebutkan di atas berlaku hanya di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Oleh karena itu, harga bisa saja berbeda di gerai penjualan emas Antam lainnya.
Aturan Pajak dalam Pembelian dan Penjualan Emas Batangan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, maka pemegang NPWP harus menyertakan nomor pokok wajib pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Harga buyback emas Antam yang disebutkan di atas belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran:
- 0,5 gram: Rp 1.293.500
- 1 gram: Rp 2.487.000
- 2 gram: Rp 4.914.000
- 3 gram: Rp 7.346.000
- 5 gram: Rp 12.210.000
- 10 gram: Rp 24.365.000
- 25 gram: Rp 60.787.000
- 50 gram: Rp 121.495.000
- 100 gram: Rp 242.912.000
- 250 gram: Rp 607.015.000
- 500 gram: Rp 1.213.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.427.600.000