
aiotrade, JAKARTA — Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam tercatat meningkat menjadi Rp72.000 per gram, dengan harga jual kembali mencapai level Rp2.336.000 per gram pada perdagangan hari ini, Selasa (21/10/2025).
Harga buyback emas yang ditawarkan oleh Antam dihitung berdasarkan pergerakan harga emas global. Emas batangan ANTAM LM memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang dikeluarkan oleh perusahaan. Dengan sertifikat tersebut, emas Antam diakui secara internasional dan harga jual kembali mengikuti fluktuasi pasar dunia.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Buyback emas adalah transaksi penjualan kembali emas dalam berbagai bentuk, seperti logam mulia, logam batangan, atau perhiasan. Meskipun biasanya harga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan harga jual saat itu, transaksi buyback tetap bisa memberikan keuntungan jika ada selisih besar antara harga jual dan harga buyback.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Selain itu, aturan kelengkapan dokumen identitas mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan harus memastikan kelengkapan dan kecocokan data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.
Berikut simulasi harga buyback emas Antam hari ini, Selasa 21 Oktober 2025 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:
- Berat (gram): 0,5
- Taksiran Buyback (Rp): 1.168.000
- PPh 22 (0,25%): -
- Meterai (Rp): -
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 1.168.000
-
Berat (gram): 1
- Taksiran Buyback (Rp): 2.336.000
- PPh 22 (0,25%): -
- Meterai (Rp): -
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 2.336.000
-
Berat (gram): 2
- Taksiran Buyback (Rp): 4.672.000
- PPh 22 (0,25%): -
- Meterai (Rp): -
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 4.672.000
-
Berat (gram): 5
- Taksiran Buyback (Rp): 11.680.000
- PPh 22 (0,25%): -
- Meterai (Rp): -
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 11.680.000
-
Berat (gram): 10
- Taksiran Buyback (Rp): 23.360.000
- PPh 22 (0,25%): 58.400
- Meterai (Rp): 10.000
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 23.291.600
-
Berat (gram): 50
- Taksiran Buyback (Rp): 116.800.000
- PPh 22 (0,25%): 292.000
- Meterai (Rp): 10.000
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 116.498.000
-
Berat (gram): 100
- Taksiran Buyback (Rp): 233.600.000
- PPh 22 (0,25%): 584.000
- Meterai (Rp): 10.000
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 233.006.000
-
Berat (gram): 500
- Taksiran Buyback (Rp): 1.168.000.000
- PPh 22 (0,25%): 2.920.000
- Meterai (Rp): 10.000
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 1.165.070.000
-
Berat (gram): 1.000
- Taksiran Buyback (Rp): 2.336.000.000
- PPh 22 (0,25%): 5.840.000
- Meterai (Rp): 10.000
- Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 2.330.150.000
Transaksi buyback emas dapat menjadi pilihan strategis bagi pemilik emas batangan untuk mendapatkan uang tunai. Namun, penting untuk memperhatikan pajak dan biaya administrasi yang terkait agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan hasil akhir.