
Harga Emas Antam Kembali Menguat pada Hari Ini
Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Senin (10/11/2025). Berdasarkan data yang dirilis melalui laman resmi Logam Mulia PT Antam Tbk, harga jual emas batangan naik sebesar Rp8.000 per gram, sehingga mencapai Rp2.307.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam berada di angka Rp2.299.000 per gram.
Selain itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback kini berada di level Rp2.172.000 per gram, meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp2.161.000 per gram. Perubahan ini menunjukkan adanya peningkatan minat masyarakat terhadap logam mulia dalam beberapa waktu terakhir.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan para penggemarnya. Mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram), setiap ukuran memiliki harga yang berbeda-beda sesuai dengan bobotnya.
Kenaikan harga emas Antam kali ini mencerminkan tren positif di pasar logam mulia. Meskipun ada fluktuasi nilai tukar rupiah dan ketidakpastian global, harga emas tetap stabil dan bahkan cenderung menguat. Hal ini memberi sinyal bahwa emas masih menjadi pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat.
Masyarakat yang ingin berinvestasi emas harus memperhatikan kebijakan pajak yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong pajak.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut akan dipotong secara otomatis dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.203.500
- 1 gram: Rp2.307.000
- 2 gram: Rp4.554.000
- 3 gram: Rp6.806.000
- 5 gram: Rp11.310.000
- 10 gram: Rp22.565.000
- 25 gram: Rp56.287.000
- 50 gram: Rp112.495.000
- 100 gram: Rp224.912.000
- 250 gram: Rp562.015.000
- 500 gram: Rp1.123.820.000
- 1.000 gram: Rp2.247.600.000
Kenaikan harga emas Antam hari ini menunjukkan adanya sinyal penguatan seiring dengan pergerakan harga emas dunia yang stabil di pasar Asia. Para analis memprediksi bahwa harga logam mulia masih berpotensi naik menjelang akhir tahun. Hal ini didorong oleh kebijakan suku bunga global yang belum pasti dan permintaan pasar yang meningkat.
Emas Antam tetap menjadi pilihan utama bagi investor di Indonesia karena memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, aman sebagai bentuk investasi, serta diakui secara internasional. Dengan tren positif ini, investor disarankan untuk tetap memantau pergerakan harga emas dan kebijakan fiskal yang dapat memengaruhi pasar logam mulia.