Harga Emas Antam Naik Rp8.000 Per Gram Hari Ini

admin.aiotrade 10 Nov 2025 2 menit 17x dilihat
Harga Emas Antam Naik Rp8.000 Per Gram Hari Ini


JAKARTA, aiotrade

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Senin (10/11/2025). Berdasarkan data terbaru, harga emas batangan Antam naik sebesar Rp 8.000 per gram. Sehingga, harga emas saat ini menjadi sebesar Rp 2.307.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 2.299.000 per gram.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain itu, harga buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Harga buyback hari ini mencapai Rp 2.172.000 per gram, naik Rp 8.000 dari sebelumnya yang sebesar Rp 2.164.000 per gram. Buyback adalah harga yang diberikan kepada pemegang emas Antam ketika mereka ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, penting untuk diketahui bahwa harga emas Antam yang disebutkan di atas hanya berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Oleh karena itu, harga bisa saja berbeda di gerai penjualan emas Antam lainnya.

Dalam hal regulasi pajak, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika seseorang ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, maka wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Perlu dicatat pula bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 1.203.500
  • 1 gram: Rp 2.307.000
  • 2 gram: Rp 4.554.000
  • 3 gram: Rp 6.806.000
  • 5 gram: Rp 11.310.000
  • 10 gram: Rp 22.565.000
  • 25 gram: Rp 56.287.000
  • 50 gram: Rp 112.495.000
  • 100 gram: Rp 224.912.000
  • 250 gram: Rp 562.015.000
  • 500 gram: Rp 1.123.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.247.600.000

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan