
Pasar Aset Kripto Masih Lesu, Investor Tetap Waspada
Pasar aset kripto di Indonesia masih menunjukkan pergerakan yang lesu dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan data dari CoinMarketCap, pada Minggu (21/12) pukul 16.20, sebagian besar aset kripto utama berada di zona koreksi dengan fluktuasi yang terbatas. Indeks Fear & Greed kripto mencatatkan angka 28, yang menunjukkan bahwa sentimen pasar masih didominasi oleh rasa takut. Angka ini mencerminkan kehati-hatian investor dalam mengambil keputusan investasi.
Harga Bitcoin tercatat melemah baik secara harian maupun mingguan. Dalam 24 jam terakhir, harga Bitcoin turun sedikit, dan saat ini berada di level 88,664 dolar AS. Kondisi serupa juga dialami Ethereum, yang mengalami penurunan harga dalam periode harian dan mingguan. Saat ini, harga Ethereum berada di kisaran 2,993 dolar AS.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pelaku pasar tetap memantau berbagai faktor eksternal yang bisa memengaruhi pergerakan aset kripto. Faktor-faktor tersebut meliputi sentimen global, kebijakan moneter, serta dinamika regulasi. Seorang trader di Semarang, Arif Yuli, mengatakan bahwa ia telah menarik modalnya beberapa waktu lalu saat harga Bitcoin turun cukup drastis. Ia belum berani kembali melakukan trading karena kondisi pasar yang masih tidak stabil.
"Sudah saya tarik semua dananya. Sekarang saya masih melihat pasarnya seperti apa, belum berani trading dulu," ujarnya kepada Tribun Jateng, Minggu (21/12).
Di sisi lain, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan bahwa nilai transaksi aset kripto selama November 2025 tercatat sebesar Rp 37,20 triliun. Angka ini menurun 24,53 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat mencapai Rp 49,29 triliun. Namun, ia menilai bahwa kondisi pasar tetap terjaga baik dengan total nilai transaksi sepanjang tahun ini mencapai Rp 446,77 triliun.
"Total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 telah tercatat senilai Rp 446,77 triliun. Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik," ucapnya.
OJK juga resmi menerbitkan Whitelist Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin serta Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD) terdaftar. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pelindungan konsumen sekaligus menjaga integritas perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.
M Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, menjelaskan bahwa whitelist tersebut berisi daftar entitas dan aplikasi/platform yang telah memiliki izin atau penetapan resmi dari OJK. Daftar ini menjadi rujukan utama bagi masyarakat sebelum bertransaksi aset digital maupun kripto.
"Masyarakat diharapkan menjadikan whitelist sebagai rujukan utama, di mana pihak yang tidak tercantum dalam whitelist bukan merupakan entitas berizin dan/atau diawasi oleh OJK," jelasnya.
Ismail menekankan agar masyarakat tetap waspada terhadap kegiatan yang dikemas sebagai edukasi, literasi, seminar, atau komunitas aset kripto, namun di dalamnya terdapat ajakan untuk menggunakan aplikasi/platform yang tidak tercantum dalam whitelist atau mempromosikan produk PAKD yang tidak berizin.
Dalam memilih produk dan layanan aset keuangan digital maupun aset kripto, masyarakat diharapkan selalu memperhatikan prinsip Legal dan Logis (2L).
"Legal artinya pastikan entitas, produk, dan aplikasinya memiliki izin yang tepat dari OJK dan/atau otoritas terkait, serta tercantum dalam whitelist. Logis artinya cermati janji keuntungan atau imbal hasil yang ditawarkan," terangnya.