
Harga Minyakita Masih Tinggi, Pemerintah Berharap Penurunan pada Pertengahan Januari 2026
Harga minyak goreng yang dikenal dengan sebutan Minyakita masih bertahan di atas Rp 16.000 per liter. Diperkirakan harga ini akan turun mendekati harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter pada pertengahan Januari 2026. Kementerian Perdagangan mengakui bahwa normalisasi harga masih tertunda karena distribusi melalui Bulog dan ID Food belum berjalan secara penuh.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Minyakita merupakan minyak goreng yang diproduksi sesuai aturan kewajiban pasar domestik. Langkah ini diperlukan agar eksportir minyak sawit mentah dapat memperoleh izin ekspor dari Kementerian Perdagangan. Adapun, kewajiban penyaluran Minyakita minimal 35% melalui BUMN Pangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 43 Tahun 2025. Aturan tersebut akan mulai berlaku efektif pekan depan, yaitu saat musim liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pada Jumat (26/12).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan bahwa penyaluran Minyakita melalui BUMN Pangan baru akan dilakukan pada Januari 2026. "Kami berharap pada pertengahan Januari 2026 terjadi penyamaan harga secara signifikan di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Iqbal menjelaskan bahwa implementasi Permendag No. 43 Tahun 2025 memerlukan waktu penyesuaian sistem selama 14 hari sejak diundangkan pekan lalu, Jumat (12/12). Menurutnya, sistem tersebut akan meningkatkan efisiensi pengawasan kepatuhan aturan tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, rata-rata nasional harga Minyakita lebih tinggi 7% dari HET atau mencapai Rp 16.800 per liter hari ini, Jumat (19/12). Hanya di Yogyakarta dan Sulawesi Tengah yang memiliki harga Minyakita sesuai dengan HET, sedangkan di Sulawesi Barat memiliki harga terendah, yaitu Rp 15.500 per liter.
Pemerintah akan fokus menekan harga Minyakita di wilayah timur Indonesia, khususnya di Pulau Papua. Data yang dikumpulkan oleh Kemendag menunjukkan bahwa rata-rata harga Minyakita di Tanah Hitam mendekati Rp 18.000 per liter, atau 14% di atas HET.
Perum Bulog dan ID Food memiliki kantor cabang di setiap provinsi. Dengan demikian, pengaturan distribusi oleh BUMN Pangan dinilai dapat lebih efisien. Selain itu, Permendag No. 43 Tahun 2025 akan meningkatkan penyaluran Minyakita oleh BUMN Pangan menjadi setidaknya lebih dari 4 kali lipat. Sebab, BUMN Pangan hanya menyalurkan sekitar 8% dari total penyaluran Minyakita per bulan.
"Secara logika, peningkatan kontribusi BUMN Pangan akan membantu pemerataan distribusi Minyakita lebih cepat," kata Iqbal.
Sebelumnya, Iqbal menilai tingginya harga Minyakita di pasar saat ini disebabkan oleh oknum di tingkat produsen maupun distributor yang melanggar aturan. Namun akar masalah utama tetap terletak pada proses distribusi. Iqbal merujuk pada Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No. 1028 Tahun 2024 yang mengatur harga serta rantai distribusi Minyakita. Regulasi ini menetapkan hanya ada tiga entitas dalam rantai distribusi, yaitu distributor lini 1 (D1), distributor lini 2 (D2), dan pengecer.