Harga TBS Sawit Sijunjung 12 November 2025 Tetap Rp3.370 per Kg

admin.aiotrade 12 Nov 2025 2 menit 13x dilihat
Harga TBS Sawit Sijunjung 12 November 2025 Tetap Rp3.370 per Kg
Harga TBS Sawit Sijunjung 12 November 2025 Tetap Rp3.370 per Kg

Harga TBS Sawit di Kabupaten Sijunjung Tetap Stabil

Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, masih bertahan pada kisaran Rp3.370 per kilogram pada Rabu (12/11/2025). Hal ini menunjukkan bahwa harga pasar tetap stabil meskipun terdapat fluktuasi sebelumnya.

Sebelumnya, pada 24 Oktober 2025, harga TBS berada di kisaran Rp3.370 per kilogram. Pada tanggal 22 Oktober 2025, harga tersebut sedikit meningkat menjadi Rp3.420 per kilogram. Namun, pada 14 Oktober 2025, harga mengalami penurunan hingga mencapai Rp3.460 per kilogram, dan pada 13 Oktober 2025, harga berada di kisaran Rp3.490 per kilogram.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Sijunjung, Bagus Budi Antoro, menjelaskan bahwa harga TBS tersebut dapat dilihat dari beberapa perusahaan sawit yang ada di wilayah tersebut. Salah satunya adalah PT. Kilau Permata Sawit (KPS), yang menetapkan harga TBS Delivery Order (DO) Lokal sebesar Rp3.370 per kilogram dan DO Kami Saiyo sebesar Rp3.420 per kilogram.

Untuk menerapkan harga tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para petani. Pertama, tidak menerima TBS ilegal yang berasal dari hasil curian atau hutan lindung yang dilarang oleh pemerintah. Selain itu, TBS harus memiliki tangkai pendek. Petani juga dilarang menerima TBS siraman seperti pasir atau cincangan, serta TBS dengan berat kurang dari 6 kilogram.

Selain itu, tidak diterima TBS berondol ketek atau cincang, pecah, atau bercampur pasir. Untuk memastikan kualitas, TBS juga harus bebas uang bongkar.

Pemerintah provinsi melalui tim satgas harga TBS akan terus memantau perkembangan harga pasar dan melakukan penyesuaian secara periodik. Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan perlindungan bagi para petani.

Petani sawit diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi guna mengetahui perkembangan harga terbaru dan mendukung tata niaga sawit yang sehat di Sumatera Barat.

Informasi Harga CPO KPBN

Dalam rangka pemantauan harga, terdapat informasi terkait Tender CPO KPBN pada tanggal 11 November 2025. Harga yang ditawarkan adalah sebesar Rp13.800 per kilogram, dengan kondisi eksklusif PPN. Harga ini berlaku untuk Franco Belawan dan Dumai.

Perkembangan Harga TBS di Kabupaten Sijunjung

Seiring dengan perubahan harga TBS, petani dan pelaku usaha di Kabupaten Sijunjung terus memantau situasi pasar. Dengan adanya kebijakan dan pengawasan yang ketat, diharapkan harga TBS dapat tetap stabil dan memberikan manfaat yang optimal bagi para petani.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan