
Rapat Harmonisasi Empat Raperbup Dompu Digelar di Kanwil Kemenkum NTB
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat harmonisasi empat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Dompu. Acara ini berlangsung di Aula Rinjani, Kanwil KemenkumHAM NTB, pada Selasa (11/11). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kadiv PPPH Edward James Sinaga, Staf Ahli Bidang Keuangan, Kemasyarakatan, dan SDM Kabupaten Dompu, Kepala Badan Kesbangpol Dompu, serta perwakilan dari BPKAD dan Bagian Hukum Setda Dompu.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dalam rapat tersebut, empat rancangan peraturan yang dibahas antara lain:
- Raperbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
- Raperbup tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dompu.
- Raperbup tentang Pusat Informasi dan Komunikasi Kewaspadaan Dini Kabupaten Dompu.
- Raperbup tentang Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Aplikasi Dompu Juang.
Kadiv PPPH Edward James Sinaga menjelaskan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tidak menimbulkan tumpang tindih aturan. Ia menekankan bahwa proses ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum dan konsistensi regulasi yang akan diterbitkan.
Hasil pembahasan dalam rapat ini menunjukkan bahwa dua Raperbup telah dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kedua rancangan tersebut adalah Raperbup tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran dan Raperbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga. Sementara itu, dua Raperbup lainnya masih memerlukan penyelarasan substansi dan dasar hukum sebelum dapat diproses lebih lanjut.
Kakanwil KemenkumHAM NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam proses pembentukan regulasi. Ia menyampaikan bahwa harmonisasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap peraturan daerah memiliki kekuatan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.
“Kanwil KemenkumHAM NTB akan terus mendorong agar regulasi di daerah selaras dengan prinsip good governance dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil harmonisasi antara Kanwil KemenkumHAM NTB dan Pemerintah Kabupaten Dompu. Dokumen ini menjadi tindak lanjut menuju penerbitan surat selesai harmonisasi untuk dua Raperbup yang telah disetujui.