Ringkasan Berita
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025). Operasi tersebut menangkap Bupati Ponorogo karena dugaan keterlibatan dalam kasus promosi jabatan. Hal ini menandai peristiwa penting dalam sejarah pemerintahan daerah setempat.
Sugiri Sancoko memiliki latar belakang karier yang beragam. Sebelum menjadi pejabat publik, ia pernah bekerja sebagai wartawan dan pengusaha reklame. Karier politiknya dimulai dari tingkat legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur selama periode 2009–2014. Ia kemudian mencoba memperluas pengaruhnya dengan maju dalam Pilkada Ponorogo 2015, meskipun tidak berhasil memenangkan pemilihan. Setelah itu, ia sempat menghabiskan waktu di Aceh sebagai petani jagung sebelum kembali ke Jawa Timur.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pada Pilkada 2020, Sugiri Sancoko memenangkan kontestasi dan dilantik sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021–2025. Kepercayaan publik kembali ia peroleh dalam Pilkada 2024, yang mengantarkannya melanjutkan kepemimpinan di periode kedua, 2025–2030. Selama menjalankan tugasnya, Sugiri sering turun langsung ke lapangan dan bertemu langsung dengan warganya.
Data Harta Kekayaan Sugiri Sancoko
Berdasarkan laporan harta kekayaan terbaru yang diterbitkan pada 31 Maret 2025, Sugiri Sancoko diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 6.358.428.124. Berikut rincian harta kekayaannya:
A. Tanah dan Bangunan 1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000 2. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/55 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000 3. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/45 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000 4. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/70 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000 5. Tanah Seluas 4.306 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 737.050.000 6. Tanah Seluas 2.254 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 527.000.000 7. Tanah Seluas 2.254 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 527.000.000 8. Tanah Seluas 552 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 129.000.000 9. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 112.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin 1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000 2. MOTOR, VESPA PRIMAVERA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 28.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 218.937.095
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas Rp. 204.441.029
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total: Rp. 6.358.428.124
Hutang: Rp. ----
Total Harta Kekayaan (II-III): Rp. 6.358.428.124

Terkena OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Informasi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi. Menurutnya, OTT yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait kasus promosi jabatan. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan beberapa pihak, salah satunya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. "Sudah (ditangkap)," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Sempat Dipanggil KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membawa "oleh-oleh" pasca mendapatkan undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, beberapa waktu lalu. Kang Giri—sapaan akrab—meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa kesalahan yang dijabarkan oleh KPK harus dilakukan intropeksi. "Banyak pokoknya, kesalahan itu sebagai kaca Benggala, kami berterimakasih kepada KPK pencegahan dilakukan secara assessment tidak mengintip dalam lubang jarum," tambahnya.
Profil Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko lahir pada 26 Februari 1971 di Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Dia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister pada 2014. Di tahun 2000, Sugiri menikah dengan Susilowati dan dikaruniai tiga orang anak. Karier politiknya dimulai di tingkat legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014. Kemudian dia kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas pada periode berikutnya, 2014–2015. Di periode keduanya, Sugiri tidak menuntaskan jabatan dewan karena didorong maju ke Pilkada Ponorogo 2015, namun tidak memenangkan pemilihan.