
OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo: Kasus Korupsi yang Mengguncang Politik Daerah
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menimpa seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ditangkap dalam operasi senyap yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025). Penangkapan ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat dan kalangan politik di Jawa Timur.
Sugiri Sancoko, yang merupakan putra asli Ponorogo, diamankan oleh tim KPK karena diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Ironisnya, beberapa jam sebelum penangkapan, Sugiri diketahui memimpin pelantikan terhadap 138 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemkab Ponorogo. Pelantikan tersebut diduga kuat berkaitan dengan transaksi jual beli jabatan yang menjadi sasaran OTT kali ini.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Penangkapan Sugiri menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang tahun 2025. Ini menjadi OTT ke-7 yang dilakukan KPK, hanya berselang empat hari setelah Gubernur Riau Abdul Wahid lebih dulu ditangkap dalam kasus dugaan korupsi pada Senin (3/11/2025).
Meski KPK belum merilis secara resmi jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam OTT tersebut, lembaga antirasuah itu telah mengonfirmasi bahwa operasi dilakukan di wilayah Ponorogo dan sekitarnya.
Latar Belakang dan Karier Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko adalah Bupati Ponorogo periode 2021–2026. Sebelum menjadi kepala daerah, ia sempat duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur pada periode 2019–2015. Ia dikenal sebagai politisi yang dekat dengan masyarakat dan aktif dalam kegiatan sosial di Ponorogo.
Namun, karier politiknya kini terancam usai operasi tangkap tangan tersebut mencuat ke publik. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 14 Maret 2024, Sugiri Sancoko tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6,19 miliar tanpa memiliki utang sama sekali.
Kekayaan Sugiri Sancoko
Sebagian besar kekayaan tersebut berbentuk aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp5,57 miliar, tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah seperti Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, hingga Ponorogo.
Di Ponorogo sendiri, Sugiri memiliki lima bidang tanah yang semuanya berasal dari warisan, antara lain:
- Tanah seluas 4.306 m² senilai Rp735 juta
- Tanah seluas 2.254 m² senilai Rp525 juta
- Tanah seluas 2.254 m² senilai Rp525 juta
- Tanah seluas 552 m² senilai Rp128,1 juta
- Tanah seluas 280 m² senilai Rp111,8 juta
Sedangkan aset tanah dan bangunan hasil sendiri tercatat berada di luar Ponorogo, yaitu:
- Surabaya: 165 m²/70 m² senilai Rp1,672 miliar
- Boyolali: 130 m²/55 m² senilai Rp572 juta
- Sidoarjo: 105 m²/45 m² senilai Rp440 juta
- Pasuruan: 120 m²/70 m² senilai Rp863,5 juta
Selain itu, Sugiri juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp160 juta, berupa satu unit Toyota Alphard tahun 2006 (Rp130 juta) dan motor Vespa Primavera tahun 2018 (Rp30 juta). Ia turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp200,27 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp262,7 juta. Dalam laporannya, Sugiri tidak memiliki utang maupun surat berharga.
Perkembangan Terkini
Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Penangkapan Sugiri Sancoko menjadi peringatan bagi para pejabat daerah untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan transparansi. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa KPK tetap aktif dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.