Hasil Penyelidikan Polisi: Pelaku Bom di SMAN 72 Jakarta Gunakan Remote

admin.aiotrade 12 Nov 2025 3 menit 20x dilihat
Hasil Penyelidikan Polisi: Pelaku Bom di SMAN 72 Jakarta Gunakan Remote
Hasil Penyelidikan Polisi: Pelaku Bom di SMAN 72 Jakarta Gunakan Remote

Penyelidikan Bom di SMAN 72 Jakarta

Tim Gegana Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terkait bom yang diledakkan di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bom tersebut dikendalikan menggunakan remote control dan dirakit serta diledakkan oleh seorang siswa yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Bom yang ditemukan terdiri dari tujuh unit rakitan, namun hanya empat yang berhasil meledak. Sementara tiga lainnya gagal karena menggunakan mekanisme sumbu api manual alih-alih remote control. Polisi menegaskan bahwa pelaku bertindak sendiri dan tidak terkait dengan jaringan terorisme mana pun.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Lokasi dan Jenis Bom

Bom-bom tersebut ditemukan di beberapa lokasi, termasuk masjid dan area taman baca sekolah atau bank sampah. Dari tujuh bom yang ditemukan, empat di antaranya berhasil diledakkan, sedangkan tiga lainnya masih aktif dan kini disimpan di Markas Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya.

Menurut Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, pelaku merakit bom dengan bungkus yang berbeda-beda. Bom rakitan itu memiliki inisiator elektrik, receiver dengan daya enam volt, serta bahan peledak yang mengandung potasium klorat.

Di lokasi pertama, terdapat dua bom rakitan yang dibungkus dengan jerigen plastik. Anak yang berkonflik dengan hukum ini kemudian meledakan bom yang dirakitnya dari tempat bank sampah menggunakan remot kontrol. "Dapat disimpulkan untuk di TKP pertama di masjid, bahwa berdasarkan material yang ditemukan, rangkaian tersebut adalah rangkaian bom aktif dengan menggunakan remote," ujar Kombes Henik.

Di lokasi kedua, terdapat lima bom, di mana empat berada di bank sampah dengan dibungkus kaleng minuman. Sementara itu, satu bom dibungkus dengan pipa besi. Namun, kata dia, untuk bom di lokasi Bank Sampah dan Taman Baca, cara kerjanya tidak menggunakan remot, melainkan menggunakan mekanisme sumbu api pemantik langsung. "Jadi, kalau tidak dibakar ya bom itu tidak meledak. Namun yang dua itu dibakar oleh terduga pelaku. Kemudian explosifnya sama, menggunakan potassium chloride," ucapnya.

Status Pelaku

Polisi sebelumnya telah menetapkan pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH. Informasi ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat menjelaskan terkait aksi pelaku yang tidak terhubung dengan jaringan teror.

"Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu," kata Irjen Asep dalam jumpa pers, Selasa (11/11/2025).

Anak yang berkonflik dengan hukum ialah anak yang telah berumur 12 tahun, tapi masih belum mencapai usia 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku belum sepenuhnya memahami konsekuensi dari tindakannya.

Kesimpulan

Hasil penyelidikan tim Gegana Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa kejadian ini murni dilakukan oleh pelaku sendiri tanpa campur tangan pihak luar. Meskipun demikian, kasus ini tetap menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan lembaga perlindungan anak. Mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan perlindungan serta pendampingan kepada pelaku agar dapat kembali beradaptasi dengan baik di masyarakat.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan