
Pertamina Tegaskan Layanan Toilet di SPBU Gratis
PT Pertamina (Persero) kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas layanan publik dengan menegaskan bahwa seluruh toilet yang tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah layanan umum yang harus diberikan secara gratis. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak perusahaan, terutama setelah adanya laporan mengenai praktik pemungutan biaya toilet di salah satu SPBU di wilayah Depok.
Tindakan cepat dilakukan oleh Tim Pertamina 135 yang bertugas untuk menangani keluhan dan pelanggaran di lapangan. Tim tersebut langsung merespons laporan yang masuk melalui Pertamina Call Center 135. Dalam inspeksi lapangan, personel bernama Aqil menemukan adanya kotak yang digunakan sebagai tempat pembayaran di area toilet SPBU tersebut—suatu tindakan yang tidak diperbolehkan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ketika dikonfirmasi, Pengawas SPBU Fadli segera menerima arahan dari Tim Pertamina 135. "Layanan toilet di SPBU adalah layanan umum yang wajib diberikan secara gratis. Ke depannya, kotak pembayaran seperti itu tidak boleh ada lagi," tegas Aqil, seperti yang dilaporkan pada Selasa (21/10/2025).
Pengawas SPBU Fadli menyatakan kesediaannya untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut. Kotak pembayaran toilet di SPBU Depok tersebut telah dipindahkan dan tidak akan dipasang kembali.
Pentingnya Melaporkan Pelanggaran
Tindakan cepat dan tegas dari Pertamina menunjukkan betapa seriusnya perusahaan dalam mematuhi aturan dan menjaga hak konsumen. Pihak perusahaan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menemukan praktik pungutan biaya toilet di SPBU mana pun untuk segera melaporkannya.
"Jika teman-teman menemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan di SPBU, silakan hubungi kami melalui Pertamina Call Center 135," ajak Aqil.
Masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran layanan SPBU Pertamina melalui berbagai kanal pengaduan resmi yang telah disediakan. Berikut beberapa cara yang bisa digunakan:
- Instagram: @Pertamina.135
- Email: pcc135@pertamina.com
- WhatsApp: 0811-135-0-135
- X (Twitter): @Pertamina135
Dengan adanya mekanisme pelaporan yang jelas, masyarakat diharapkan lebih percaya diri dalam menyampaikan keluhan atau informasi mengenai pelanggaran yang terjadi di SPBU.
Langkah Bersama untuk Kepuasan Konsumen
Pertamina tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas layanan bahan bakar, tetapi juga pada pengembangan fasilitas pendukung seperti toilet. Penyediaan layanan gratis ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dan memberikan pengalaman yang lebih baik saat berkendara.
Selain itu, langkah-langkah seperti ini juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial PT Pertamina terhadap masyarakat luas. Dengan memastikan semua layanan di SPBU berjalan sesuai aturan, perusahaan berupaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan transparan.
Pertamina terus berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas layanan agar dapat memenuhi harapan masyarakat. Dengan dukungan dari masyarakat dan kerja sama yang baik antara pihak perusahaan dan pelanggan, diharapkan kondisi di SPBU akan terus meningkat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.