Heri Gunawan Beri Hadiah Mewah ke Pacar

admin.aiotrade 20 Okt 2025 3 menit 9x dilihat
Heri Gunawan Beri Hadiah Mewah ke Pacar
Heri Gunawan Beri Hadiah Mewah ke Pacar

Penyidik KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Pemberian Aset dan Uang kepada Teman Wanita Politikus Gerindra

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam dugaan korupsi terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023. Dalam proses penyelidikan ini, pihak KPK melakukan pemeriksaan terhadap Fitri Assiddikk, yang diduga menjadi penerima uang dan mobil dari Heri Gunawan, seorang politikus Partai Gerindra.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Fitri dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari tindakan korupsi. Menurutnya, Fitri disebut menerima dana dalam bentuk uang tunai dan aset berupa kendaraan roda empat. Adapun, pemberian tersebut diduga terkait dengan pelaksanaan program sosial atau CSR BI dan OJK.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Saudara FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari Saudara HG yang diduga bersumber dari dugaan TPK terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” kata Budi dalam pernyataannya.

Menurut informasi yang diungkapkan oleh Budi, Fitri diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan sebuah mobil Hyundai Palisade senilai sekitar Rp1 miliar. Selain itu, Heri Gunawan juga diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk mata uang Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura kepada Fitri. Uang tersebut diketahui ditukarkan melalui money changer.

“Adapun, hari ini Penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujar Budi menambahkan.

Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK yang Melibatkan Dua Politikus

Heri Gunawan, anggota Partai Gerindra, serta Satori dari Partai NasDem, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana CSR BI dan OJK. Meski demikian, hingga saat ini keduanya belum ditahan oleh KPK.

Dari hasil penyelidikan, Heri Gunawan diduga menerima total dana sebesar Rp15,86 miliar. Rinciannya adalah Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. Sementara itu, Satori diduga menerima dana sebesar Rp12,52 miliar, yang terdiri dari Rp6,3 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR.

Ancaman Hukuman Berat Bagi Para Tersangka

Atas perbuatan mereka, para tersangka disangkakan melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal yang disangkakan antara lain Pasal 12B, Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain itu, para tersangka juga disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa KPK terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik. Penyidik KPK tetap berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan membawa pelaku ke meja hijau jika terbukti bersalah.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan