
Penipuan Berkedok Bantuan Subsidi Upah 2025
Sejumlah tautan di media sosial beredar dengan mengatasnamakan Pospay yang diklaim untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000. Tautan ini disebarkan oleh beberapa akun Facebook pada bulan September 2025, dan menyampaikan narasi bahwa pemerintah akan menyalurkan dana tersebut kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Narasi dalam tautan tersebut menyatakan bahwa BSU adalah program resmi yang dijalankan oleh pemerintah. Sebagai mitra distribusi, Pospay menjamin proses verifikasi cepat, aman, dan terhubung langsung ke sistem resmi. Untuk melakukan klaim, pengguna diminta membuka tautan resmi Pospay dan mengisi data sesuai petunjuk agar dapat menerima dana sebesar Rp600.000 langsung ke rekening Pospay.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, tautan tersebut tidak mengarah ke layanan Pospay resmi. Situs yang dibuka oleh tautan tersebut terindikasi sebagai phishing atau pencurian data. Pengguna diminta memasukkan nama lengkap dan nomor Telegram aktif, yang merupakan tanda-tanda dari penipuan online.
Pospay melalui akun Instagram resmi telah mengumumkan bahwa layanan pencairan BSU 2025 di Kantor Pos berakhir pada 12 Agustus 2025. Sementara itu, penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025 masih dalam kajian. Pemerintah masih mempertimbangkan apakah program ini akan dilanjutkan atau tidak.
Hal ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, dalam acara International Battery Summit di Jakarta. Ia menyatakan bahwa BSU kemungkinan akan dilanjutkan karena efektivitas pelaksanaannya.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujar Riznaldi.
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BSU sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni-Juli 2025 bagi pekerja yang memenuhi syarat. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi tentang pencairan BSU untuk periode selanjutnya.
Adapun, tautan yang beredar di Facebook tidak mengarah ke situs resmi PT Pos Indonesia atau halaman aplikasi Pospay di Play Store atau App Store. Situs yang dituju justru meminta pengguna memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram, yang bisa berpotensi merugikan pengguna.
Phishing merupakan aksi penipuan yang memancing korban untuk memberikan informasi pribadi melalui iming-iming hadiah atau penawaran menarik. Dalam kasus ini, tautan tersebut bisa saja digunakan untuk mencuri data pribadi dan bahkan membobol rekening perbankan.
Peringatan Penting
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tautan yang beredar di media sosial, terutama yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti Pospay. Jangan pernah memasukkan data pribadi apa pun ke situs yang tidak jelas asalnya.
Jika ingin mencairkan BSU, pastikan hanya menggunakan layanan resmi yang telah diumumkan oleh pemerintah atau instansi terkait. Selalu cek informasi melalui sumber yang terpercaya dan hindari mengakses tautan yang mencurigakan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran, tautan mengatasnamakan Pospay yang beredar di Facebook dan diklaim untuk pencairan BSU 2025 adalah hoaks. Tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi dan terindikasi sebagai phishing. Masyarakat harus tetap waspada dan tidak mudah terpedaya oleh penipuan yang berkedok bantuan sosial.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!