Hotman Paris Percaya Ammar Zoni Tidak Berbahaya

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 14x dilihat
Hotman Paris Percaya Ammar Zoni Tidak Berbahaya
Hotman Paris Percaya Ammar Zoni Tidak Berbahaya

Sidang Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Ammar Zoni saat ini sedang menjalani proses persidangan terkait dugaan pengedaran narkoba di Rutan Salemba, yang berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hingga kini, sidang yang digelar secara daring (online) telah dilakukan sebanyak dua kali.

Pengacara ternama, Hotman Paris, menyampaikan bahwa keputusan mengenai bentuk persidangan sepenuhnya menjadi wewenang dari majelis hakim. Ia menegaskan bahwa hakim memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan apakah persidangan akan dilakukan melalui Zoom atau langsung hadir di ruang sidang.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Hakim berwenang untuk menentukan cara persidangan apakah melalui Zoom atau langsung hadir di tempat, itu kewenangan hakim," ujarnya.

Menurut Hotman Paris, meskipun majelis hakim pasti memiliki alasan tersendiri, ia percaya bahwa Ammar Zoni bukanlah sosok yang berbahaya hingga perlu diadili secara online. Menurutnya, sidang secara virtual justru merugikan para terdakwa karena membatasi kemampuan mereka dalam memberikan pembelaan.

"Kalau melalui Zoom itu akan mengurangi kebebasan membela diri, itu sudah pasti. Belum lagi kuasa hukumnya kan jauh, siapa yang memberikan nasihat hukum saat sidang, mana mau kuasa hukum yang datang ke Nusakambangan," tambahnya.

Ammar Zoni kini ditempatkan di penjara dengan tingkat keamanan tinggi, yaitu Nusakambangan di Jawa Tengah. Hal ini membuat komunikasi antara Ammar dan kuasa hukumnya menjadi lebih sulit.

Persidangan Masih Dalam Tahap Eksepsi

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, menyatakan rencana untuk menghadirkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya secara langsung pada persidangan kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Pada saat ini, agenda persidangan masih berada dalam tahap eksepsi atau keberatan dari para terdakwa dan kuasa hukum mereka. Dwi menjelaskan bahwa pihaknya ingin melihat secara langsung kondisi para terdakwa saat pembuktian.

"Kami memang ingin melihat secara langsung kondisi terdakwa nanti pada saat pembuktian. Karena memang sidang online ini kadang terkendala sinyal," ujar Dwi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia juga menjelaskan bahwa sidang baru sampai pada tahap eksepsi, sehingga belum ada putusan akhir. Namun, jika majelis hakim memutuskan bahwa sidang harus dilakukan secara offline, maka penuntut umum akan diminta untuk menghadirkan terdakwa.

"Kami memang sudah memikirkan itu juga, untuk kelancaran ada baiknya ketika pembuktian bertemu langsung, majelis juga perlu melihat gesture terdakwa seperti apa di persidangan," tegasnya.

Persyaratan untuk Menghadirkan Terdakwa Secara Langsung

Dwi juga menyampaikan bahwa kuasa hukum para terdakwa harus melakukan permohonan resmi ke Kalapas Nusakambangan agar kliennya dapat dihadirkan ke persidangan. Hal ini menjadi dasar bagi majelis hakim dalam mengambil keputusan.

"Itu nanti jadi dasar buat majelis juga. Kalaupun nanti di sana tidak diterima atau bagaimana itu urusan sana kita instansi yang berbeda. Cuman itu jadi dasar kami untuk mengambil keputusan," jelasnya.

Sebagai langkah kelancaran persidangan, pihak pengadilan berharap bisa menggelar sidang secara langsung agar para terdakwa dapat memperoleh kesempatan penuh dalam membela diri. Hal ini juga penting untuk memastikan adanya keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan