Ibrahim Arief, Konsultan Kemendikbud yang Digaji Rp160 Juta per Bulan

admin.aiotrade 17 Des 2025 3 menit 12x dilihat
Ibrahim Arief, Konsultan Kemendikbud yang Digaji Rp160 Juta per Bulan
Ibrahim Arief, Konsultan Kemendikbud yang Digaji Rp160 Juta per Bulan

Penjelasan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Ibrahim Arief, yang dikenal sebagai salah satu anak buah Nadiem Makarim, kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek (Kemendikbudristek). Dalam kasus ini, ia digaji sebesar Rp 160 juta per bulan sebagai tenaga konsultan di lembaga tersebut. Informasi ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan atas nama Sri Wahyuningsih, yang merupakan Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa menyampaikan bahwa Ibrahim Arief, atau biasa dipanggil Ibam, adalah bagian dari tim teknologi (Wartek) yang dibentuk oleh Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 2 Desember 2019. Ia diangkat sebagai tenaga konsultan bawah Yayasan PSPK dengan gaji sebesar Rp 163 juta nett per bulan. Selain itu, Ibam juga terlibat sebagai anggota tim teknis yang bertugas membuat kajian untuk meloloskan produk Chromebook dari Google dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Peran Kompleks dalam Kasus Korupsi

Ibrahim Arief memiliki peran yang cukup kompleks dalam perkara ini. Ia terlibat sejak awal proses perencanaan hingga pengadaan. Pada tanggal 22 Januari 2020, Ibam melakukan kajian terhadap sejumlah perangkat keras berupa laptop untuk dijadikan bantuan TIK kepada sekolah. Dalam rancangan awal, setiap sekolah akan mendapatkan 20 laptop dengan harga per unit maksimal Rp 8 juta. Ibam ditugaskan untuk membandingkan data-data beberapa produk hingga mengecek harga ke distributor.

Setelah pertemuan tersebut, pada tanggal 21 Februari 2020, Ibam bersama tim Wartek melakukan paparan di depan Nadiem Anwar Makarim di Gedung A Kemendikbud. Dalam paparan itu, Ibam menyebutkan bahwa Chromebook memiliki sejumlah keterbatasan koneksi dan kompatibilitas untuk beberapa aplikasi Kemendikbud. Ia juga menyinggung bahwa personal computer (PC) berbasis sistem operasi Windows masih dibutuhkan di sekolah.

Atas pemaparan Ibrahim Arief alias Ibam tersebut, Nadiem Anwar Makarim menyatakan, “YOU MUST TRUST THE GIANT.” Kajian-kajian yang dibuat Ibam telah mengarah ke satu produk, yaitu Chromebook. Proses selanjutnya menggunakan kajian Ibam sebagai landasan hingga akhirnya laptop Chromebook memenangkan pengadaan digitalisasi pendidikan ini.

Latar Belakang Karier Ibrahim Arief

Sebelum terlibat dalam kasus ini, Ibrahim Arief memiliki latar belakang karier yang cukup mencolok. Ia adalah pendiri perusahaan artificial intelligence (AI) bernama Asah AI. Di Asah AI, ia saat ini menjabat sebagai Co Founder dan CTO. Dalam kariernya, Ibrahim pernah menjadi Vice President (VP) di Bukalapak, sebuah e-commerce di Indonesia. Ia bergabung dengan Bukalapak pada tahun 2016 dan semakin cemerlang di bidang teknologi.

Pada 2019, ia menapaki jejak kariernya di OVO, sebuah perusahaan fintech di tanah air. Setelah tak lagi bersama Bukalapak, Ibrahim bergabung ke pemerintahan dengan menjadi stafsus Nadiem. Di sana, ia terlibat dalam program transformasi digital pendidikan di era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Selain itu, pada 2020, Ibrahim Arief juga sempat menjadi Chief Technology Officer (CTO) Govtech Edu hingga tahun 2024. Dalam pendidikannya, Ibrahim Arief merupakan lulusan S-1 Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan IPK 3.26. Ia aktif dalam kegiatan kampus dengan bergabung bersama Himpunan Mahasiswa Informatika. Setelah lulus dari ITB, ia melanjutkan studi S-2 di University of Eastern Finland dan meraih gelar Master program Erasmus Mundus CIMET. Pada 2013-2016, ia sempat mengambil gelar Ph.D di Høgskolen i Gjøvik, Norwegia, namun tidak selesai.

Status Saat Ini

Ibrahim Arief ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Sebelum menjadi tersangka, ia sempat dijemput paksa oleh Kejagung saat sedang bermain bersama anaknya di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ibrahim Arief diputuskan menjadi tahanan kota karena tengah menderita gangguan jantung kronis.



Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan