
Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Keluarga di Bangkalan
Seorang pria bernama MY (42) asal Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, beserta anggota keluarganya akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus penganiayaan. Pelaku dituduh telah menganiaya tetangganya, MK (40), dan anaknya, EL (6 tahun).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni MY dan anaknya R (21), atas dugaan tindakan penganiayaan tersebut. "Kami telah menahan kedua pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka," ujarnya pada Senin (20/10/2025).
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini. MK melaporkan seluruh keluarga MY, termasuk R, MD, dan MS, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan putrinya.
"Untuk kasus penganiayaan terhadap putri korban, laporan tersebut disampaikan secara terpisah dan masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Awal Kejadian yang Memicu Konflik
Kejadian bermula saat E (6 tahun), anak MK, bersama temannya sedang membeli jajan saat jam istirahat di sekolah madrasah. Setelah itu, bungkus jajan tersebut dibuang di halaman sekolah oleh E dan teman-temannya.
Tiba-tiba, E dan teman-temannya dihampiri oleh seorang nenek, MS (80), yang menggunakan bambu. Nenek tersebut merupakan ibu dari MY, yang saat itu sedang berjualan di sekitar sekolah. MS kemudian menganiaya E dan teman-temannya hingga bagian mata E lebam.
MK yang tidak terima dengan perlakuan tersebut langsung menghubungi cucu laki-laki MS, yakni R, melalui telepon. Saat dihubungi, R sempat meminta maaf atas tindakan neneknya. Namun, R diduga meremehkan kejadian tersebut sehingga terjadi perdebatan.
"R bilang 'Kan enggak sampai buta anakmu' begitu. Ini bukan masalah buta atau tidak, tapi anak saya dianiaya," kata MK saat diwawancarai.
Peristiwa Penganiayaan di Rumah Korban
Diduga, dalam perdebatan tersebut terjadi kesalahpahaman hingga R mendatangi rumah MK yang letaknya tidak jauh dari rumah keluarga R. "Saya jelaskan agar dia tidak salah paham. Tapi saya justru dipukul," kata MK.
Kondisi rumah MK yang sepi membuat pelaku leluasa menganiaya korban. "Saat itu saya hanya bersama ibu saya yang sudah tua. Sedangkan suami sedang ada kegiatan di luar rumah," ujarnya.
Beberapa saat kemudian, ibu R, yakni MY juga datang ke rumah korban. MY lalu mencakar wajah MK dan menganiaya hingga korban pingsan. Mendengar keributan, tetangga lain datang untuk melerai pelaku. Namun, ayah R, yakni MD, ikut datang dan terus memprovokasi R agar membunuh korban.
"Saattetangga datang itu mereka memegangi R agar tidak terus memukuli saya, tapi ayahnya R yakni MD terus menyuruh R untuk membunuh saya," ujarnya.
Dampak yang Terjadi
Akibat penganiayaan tersebut, MK mengalami luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, korban juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.