Keluarga Penyebab Penganiayaan Terhadap Seorang Ibu dan Anaknya Ditangkap
Polisi telah menahan dua anggota keluarga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu, MK (40), dan anaknya, EL (6 tahun). Dua tersangka yang ditangkap adalah MY (42) dari Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, serta anaknya R (21). Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami telah menahan dua pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka," ujarnya pada Senin (20/10/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini. MK melaporkan keluarga MY, termasuk R, MD, dan MS, karena telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap dirinya dan anaknya.
"Untuk kasus penganiayaan terhadap putri korban, laporan tersebut sudah kami terima dalam berkas tersendiri dan sedang dalam penyelidikan," tambahnya.
Kronologi Penganiayaan di Sekitar Sekolah
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Korban, Mokarromah (35), menjelaskan kronologinya. Kejadian bermula saat anaknya, E (6 tahun), bersama teman-temannya membeli jajan selama jam istirahat di sekolah madrasah.
Setelah membeli jajan, E dan teman-temannya membuang bungkus jajan di halaman sekolah. Tiba-tiba, mereka didatangi oleh MS (70), seorang nenek yang membawa bambu. Nenek tersebut merupakan salah satu penjual makanan di sekitar sekolah.
"Anak saya dan anak-anak lain disabet pakai bambu itu, lalu dilerai oleh para guru," ujarnya pada Sabtu (18/10/2025).
Akibat peristiwa tersebut, E mengalami lebam di bagian matanya. Peristiwa terjadi pada hari Kamis, tanggal 16 Oktober lalu.

Reaksi Keluarga Pelaku dan Pemukulan di Rumah Korban
Tak terima anaknya dianiaya, Mokarromah menghubungi cucu laki-laki MS, yakni R, melalui telepon. Saat dihubungi, R sempat meminta maaf atas perlakuan neneknya. Namun, R diduga meremehkan kejadian tersebut hingga terjadi perdebatan.
"R bilang, 'Kan enggak sampai buta anakmu' begitu. Ini bukan masalah buta atau tidak, tapi anak saya dianiaya," ungkap Mokarromah.
Diduga, dalam perdebatan tersebut terjadi kesalahpahaman hingga R mendatangi rumah Mokarromah yang letaknya tak jauh dari rumah keluarga R. Saat itu, Mokarromah menjelaskan agar R tidak salah paham. Namun, ia justru dipukul, ditonjok, dan kepala dibanting ke tembok.
Kondisi rumah Mokarromah yang sepi membuat pelaku leluasa menganiaya korban. "Saya di rumah saat itu hanya bersama ibu saya yang sudah sepuh. Sedangkan suami masih ada kegiatan di luar rumah," jelasnya.
Tindakan Keluarga Pelaku yang Semakin Brutal
Tidak lama kemudian, ibu R, yakni MY, juga datang ke rumah korban. MY mencakar wajah korban dan menganiaya hingga korban pingsan. Mendengar keributan tersebut, tetangga lain datang untuk melerai pelaku. Namun, ayah R, yakni MD, ikut datang dan terus memprovokasi R agar membunuh korban.
"Saat tetangga datang itu, mereka memegangi R agar tidak terus memukuli saya, tapi ayahnya R, yakni MD, terus menyuruh R untuk membunuh saya," imbuhnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Mokarromah mengalami luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Korban juga mengalami trauma pasca kejadian tersebut. "Sebelum meninggalkan rumah kami, pelaku terus mengancam akan membunuh saya," tuturnya.
Ancaman tersebut membuat korban khawatir. Apalagi, keluarga pelaku dikenal problematik dan kerap melakukan tindakan kasar. "Makanya, sekarang kami sekeluarga sementara mengungsi ke rumah saudara di luar Kecamatan Galis," imbuhnya.
Langkah Hukum dan Bantuan Psikologis
Mokarromah kini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan dan telah melakukan visum. Ia berharap, kasus tersebut bisa segera ditangani dan para pelaku bisa segera ditangkap. "Kami sudah laporkan para pelaku, semoga bisa segera ditangani," ucapnya.
Sementara itu, Psikolog sekaligus Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Bangkalan, Dr Mutmainah, saat ini terus melakukan pendampingan terhadap Mokarromah dan anaknya yang menjadi korban penganiayaan.
"Kami akan terus melakukan pendampingan pada dua korban tersebut sampai kasus ini selesai. Kami juga melakukan upaya pemulihan trauma yang dialami oleh korban," pungkasnya.