Ibu Hamil Buka Pesanan di Grup Online Berujung Tragedi di Palembang

admin.aiotrade 17 Okt 2025 4 menit 12x dilihat
Ibu Hamil Buka Pesanan di Grup Online Berujung Tragedi di Palembang
Ibu Hamil Buka Pesanan di Grup Online Berujung Tragedi di Palembang

Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Lendosis Palembang

Kasus pembunuhan AP (22), seorang wanita hamil yang tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang, menjadi perhatian publik. AP ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah melayani praktik open BO. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait motif dan latar belakang korban.

AP saat itu masih berstatus istri sah dari AR (36). AR bekerja sebagai office boy di salah satu mall ternama di Palembang, sedangkan AP membantu ekonomi keluarga dengan menjadi kurir pengantar makanan. Pasangan ini memiliki satu anak balita dan AP sedang mengandung anak kedua.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Berdasarkan informasi yang didapatkan, AP diduga mengalami kesulitan ekonomi. Akun Facebook bernama Tasyaa mengaku pernah menerima pesan dari AP yang ingin meminjam uang. Dalam percakapan tersebut, AP sering menyampaikan keinginan untuk meminjam uang karena tuntutan ekonomi. Meskipun Tasyaa merasa prihatin, ia tidak bisa merespons karena tidak berada di lokasi yang sama.

Selain itu, AP juga pernah meminjam uang pada September 2025, sebulan sebelum kematiannya. Pesan-pesan tersebut menunjukkan bahwa AP sangat membutuhkan bantuan finansial. Namun, permohonan tersebut tidak mendapat respons dari temannya.

Awal Mula Perkenalan Febrianto dan AP

Tersangka pembunuhan, Febrianto (22), pemuda asal Trenggalek Jawa Timur, mengakui bahwa dirinya tidak saling mengenal AP sebelum kejadian. Keduanya bertemu melalui media sosial di sebuah grup booking online. Febrianto tinggal di Desa Sidomulyo Jalur 18 Kecamatan Muara Padang Banyuasin, Sumatera Selatan.

Febrianto dan AP sepakat untuk melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali dengan tarif Rp 300 ribu. Pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, keduanya check-in di kamar No. 8 lantai 2 Hotel Lendosis Palembang. Rekaman CCTV menunjukkan keduanya masuk ke kamar hotel.

Febrianto mengakui bahwa ia memberikan uang tunai Rp 300.000 kepada AP sebagai kesepakatan awal. Setelah itu, keduanya melakukan hubungan badan satu kali. Namun ketika Febrianto mengajak kembali untuk hubungan kedua, AP menolak dan meminta pelaku keluar dari kamar.

Detik-Detik Pembunuhan

Febrianto yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam. Ia juga mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangannya dengan jilbab warna pink. Setelah memastikan korban tidak bergerak, Febrianto mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan diri ke Banyuasin.

Sebelum meninggalkan kamar hotel, Febrianto mengambil handphone serta motor korban untuk menghilangkan jejak. Ia mengaku bahwa handphone dibuang ke sungai dan motor disimpan di Muara Padang.

Penemuan Jasad Wanita Hamil di Kamar Hotel

Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025), pihak hotel curiga kamar ditempati korban belum dibuka hingga lewat waktu check out. AP ditemukan oleh karyawan hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk check-out.

Pintu kamar terkunci dari dalam. AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB. Namun identitas pria tersebut tidak dicatat oleh karyawan hotel. Pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, karyawan mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check-out, hanya saja saat itu tak ada respon dari dalam kamar.

Pukul 12.00 WIB, karyawan kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon. Akhirnya, karyawan mematikan saklar listrik kamar bertujuan agar tamu yang menginap keluar karena kepanasan. Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, karyawan tersebut menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar menggunakan kunci duplikat.

Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai ditutup selimut. Lalu pihak hotel menghubungi pihak kepolisian. Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IT II yang menerima laporan langsung mendatangi TKP melakukan olah TKP.

Pengakuan Febrianto dan Tindakan Hukum

Febrianto berhasil ditangkap polisi setelah sekitar empat hari kabur sejak kejadian. "Alhamdulillah, tersangka berhasil ditangkap di kawasan Muara Padang Banyuasin, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 21.30," kata Kombes Nandang.

Motif pembunuhan menurut pengakuan Febrianto adalah rasa marah terhadap korban. Setelah melakukan aksinya, tersangka membawa sepeda motor dan hp milik korban. Sepeda motor yang dibawa lari sudah berhasil ditemukan.

Febrianto mengaku bahwa handphone korban dibuangnya ke sungai, dan akan dilakukan pencarian. Ia juga mengatakan bahwa setelah kejadian, ia merasa bersalah dan ketakutan. Febrianto mengaku didatangi wanita memakai baju putih dan rambut panjang, sambil menggedong bayi.

Tersangka Febrianto dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. Pasal ini mengatur tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan