Indonesia Berkontribusi dalam Pengurangan Emisi Penerbangan Internasional

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah memberikan informasi penting terkait peran Indonesia dalam forum International Civil Aviation Organization (ICAO), khususnya dalam agenda pengurangan emisi melalui penggunaan Sustainable Aviation Fuel (SAF). Salah satu inisiatif yang diambil adalah mengajukan perhitungan nilai default Life Cycle Assessment (LCA) untuk SAF berbahan baku Palm Oil Mill Effluent (POME).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menjelaskan bahwa penggunaan SAF bagi penerbangan internasional telah menjadi prioritas ICAO dalam upaya menurunkan emisi COâ‚‚ di sektor penerbangan internasional melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Indonesia sebagai negara anggota ICAO berkomitmen untuk menjadi salah satu produsen utama SAF mengingat besarnya potensi bahan baku yang kita miliki. Oleh karena itu, kita mengusulkan perhitungan nilai default LCA," ujar Lukman dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Dalam proses pengajuan perhitungan nilai default LCA tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Selain itu, untuk teknisnya didukung oleh dua mitra kerja yaitu Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), organisasi nonprofit yang mempromosikan keberlanjutan minyak kelapa sawit Indonesia, dan PT Tripatra yang merupakan perusahaan swasta bergerak di bidang engineering dan energi.
Lukman menjelaskan bahwa POME merupakan residu atau sisa dari proses produksi crude palm oil (CPO). Ia menyebut POME termasuk dalam kategori residu pada daftar positive list ICAO, sehingga SAF berbahan baku POME memiliki potensi penurunan emisi yang besar dan sangat kompetitif dibanding SAF dari bahan baku lain.
"Pada Januari 2025, Kemenhub melalui Indonesia CAEP Member selaku wakil Indonesia pada ICAO-CAEP telah mengajukan perhitungan nilai LCA Default Value untuk SAF berbahan baku POME," ucap Lukman.
Setelah melalui proses penilaian teknis di CAEP, Lukman menyampaikan bahwa ICAO Council pada akhir November 2025 resmi menyetujui dan menerbitkan nilai LCA Default Value tersebut yang ditetapkan sebesar 18,1 gram COâ‚‚/MJ sebagaimana tercantum dalam dokumen ICAO CORSIA Default Life Cycle Emissions Values for CORSIA Eligible Fuels tabel dua pada kategori HEFA Conversion Process.
Persetujuan ICAO ini menegaskan bahwa POME secara resmi diakui sebagai bahan baku SAF dengan nilai emisi yang sangat kompetitif, mampu memberikan emission saving hingga 80 persen dibandingkan bahan bakar fosil. Ini adalah momentum besar bagi Indonesia untuk memasuki pasar SAF global.
Proses pengajuan nilai default LCA ini telah melalui tahapan teknis panjang, termasuk perbandingan perhitungan dengan International Independent Expert dari University of Hasselt, Belgia, serta verifikasi oleh Joint Research Centre European Commission. Seluruh proses tersebut dipresentasikan dan disetujui pada berbagai tingkatan pembahasan di CAEP hingga mendapatkan persetujuan final dari ICAO Council.
Meski demikian, Lukman menegaskan masih terdapat tahapan penting yang perlu ditindaklanjuti agar produksi SAF berbahan baku POME dapat terealisasi secara konsisten di dalam negeri. Salah satu prioritas utama adalah memastikan ketersediaan bahan baku POME yang mencukupi dan memiliki traceability yang baik sehingga industri SAF nasional dapat memperoleh manfaat nilai tambah secara optimal.
"Kami mengharapkan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat dan daerah, BUMN, pelaku industri, asosiasi, swasta nasional, serta sektor penerbangan. Kolaborasi diperlukan dalam bentuk kebijakan, regulasi, insentif, investasi, hingga penyediaan fasilitas pendukung. Dengan langkah bersama, Indonesia memiliki peluang besar menjadi produsen SAF yang kompetitif di kawasan," kata Lukman.