Pelaku Pembunuhan AGT Ditangkap dalam Waktu Singkat
Polisi di Manokwari, Papua Barat, telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap AGT (38), istri seorang pejabat Kantor Pelayanan Pajak. Pelaku yang ditangkap adalah Gembul alias Yahya Himawan, seorang warga asal Ponorogo, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan mengenai hilangnya korban. Saat ini, Gembul sedang ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut informasi yang diperoleh, Gembul diketahui bekerja sebagai buruh bangunan. Selain itu, ia pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu lalu. Meski demikian, motif utama dari tindakan pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.
“Untuk pelaku sementara masih satu orang (pria), dan saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) petang.
Ia juga menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian tersebut. “Ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya ucapkan turut berduka cita.”
Penemuan Jasad Korban
Korban dilaporkan hilang sejak Senin (10/11/2025). Pencarian dilakukan dengan menggunakan foto jejak bercak darah dan foto korban. Akhirnya, jasad korban ditemukan di kawasan perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat, pada hari Selasa (11/11/2025).

Menurut Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan, jasad korban ditemukan dikubur di dalam septic tank. Septic tank tersebut berada di sebuah bangunan kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara atau rumah kontrakan korban.
“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi,” ujar Kombes Pol Onky kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) petang.
Tubuh korban juga ditemukan dalam kondisi tidak utuh. “Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuhnya tidak utuh,” tambahnya.
Setelah penemuan jasad korban, pihak rumah sakit setempat melakukan autopsi terlebih dahulu. Setelah itu, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk prosesi pemakaman lebih lanjut.
Proses Penyelidikan Lebih Lanjut
Meskipun pelaku telah ditangkap, penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dan mengungkap motif tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Motif kami masih dalami,” ujar Kapolresta Manokwari.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus memperkuat bukti-bukti lain yang terkait dengan kejadian ini. Diharapkan, proses penyelidikan dapat segera menemukan kebenaran sepenuhnya dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.