Pengemudi Pajero dengan Pelat Polisi Palsu Diamankan oleh Polres Tasikmalaya
Pada hari Minggu, 19 Oktober 2025, seorang pengemudi mobil Pajero dengan pelat polisi palsu menggunakan sirine dan strobo di flyover Pasopati, Bandung. Peristiwa ini terjadi saat jalanan sedang macet, sehingga video yang menampilkan aksi tersebut menjadi viral di media sosial.
Setelah kejadian itu, mobil Pajero yang digunakan oleh pengemudi tersebut ternyata menggunakan pelat palsu. Akibatnya, Polres Tasikmalaya langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan sopir berinisial AR.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Identitas Sopir dan Kepemilikan Mobil
AR adalah seorang warga Kota Tasikmalaya yang berusia 37 tahun. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa AR bukanlah seorang anggota polisi. Ia hanya bekerja sebagai sopir pribadi seseorang yang juga tinggal di Tasikmalaya.
Mobil Pajero yang digunakan AR milik seseorang bernama I. I pun tidak memiliki status sebagai anggota kepolisian. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa AR melakukan beberapa pelanggaran, termasuk penggunaan strobo dan sirine yang tidak sesuai aturan serta penggunaan pelat nomor palsu.

Penjelasan dari Kapolres Tasikmalaya
Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindak tegas pengemudi mobil Pajero yang menggunakan pelat polisi palsu tersebut. Faruk menegaskan bahwa pihaknya meminta pemilik mobil untuk mencopot pelat nomor, strobo, serta sirene yang terpasang di Pajero tersebut.
Polisi juga meminta agar pemilik mobil menggunakan pelat nomor asli dan bukan nomor yang mirip dengan mobil dinas kepolisian. Faruk menyebut bahwa pengemudi AR telah membuat video permintaan maaf karena telah menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.
Menurut penjelasan Faruk, pelat nomor yang terpasang di mobil itu diakui oleh AR sendiri sengaja dicetak secara acak agar terlihat mirip dengan mobil dinas polisi. Saat ini, AR sedang diperiksa oleh petugas kepolisian karena dianggap telah membuat kegaduhan di jalan raya Kota Bandung.
Video yang Membuat Heboh Warga
Video AR saat mengendarai mobil Pajero dengan pelat polisi sempat membuat heboh warga Kota Bandung. Dalam video tersebut, AR menggunakan strobo dan sirine yang mirip dengan alat yang digunakan oleh anggota kepolisian. Namun, karena situasi jalanan sedang macet, pengendara mobil lainnya menegur AR sambil merekam kejadian tersebut.
AR justru merasa kesal karena aksinya menyalakan sirine dan strobo direkam. Setelah videonya diunggah ke media sosial, kisahnya pun viral. AR langsung diamankan oleh polisi dalam waktu singkat setelah kejadian tersebut.
Tindakan yang Dilakukan oleh Polisi
Selain menahan AR, polisi juga melakukan investigasi lebih lanjut terkait kepemilikan pelat nomor palsu tersebut. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai apakah pembuatan pelat nomor palsu dilakukan secara sengaja atau tidak.
Namun, dari hasil penyelidikan awal, AR dianggap telah melanggar beberapa aturan lalu lintas. Hal ini termasuk penggunaan alat seperti strobo dan sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan menghindari penggunaan alat-alat yang bisa menimbulkan keributan di jalan raya. Selain itu, pengemudi juga diingatkan untuk selalu menggunakan pelat nomor yang sah dan sesuai dengan peruntukannya.