IESR: Dua Revisi Perpres 112/2022 Ancam Proses Transisi Energi

admin.aiotrade 14 Nov 2025 3 menit 18x dilihat
IESR: Dua Revisi Perpres 112/2022 Ancam Proses Transisi Energi

Penilaian IESR terhadap Usulan Perubahan Perpres Nomor 112 Tahun 2022

Institute for Essential Services Reform (IESR) menyampaikan penilaian terkait dua usulan perubahan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022. Menurut IESR, usulan tersebut berpotensi meningkatkan harga tenaga listrik, melemahkan daya saing, menambah risiko aset fosil yang mangkrak, serta mengancam proses transisi energi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Dua usulan revisi yang dimaksud antara lain mencakup pelonggaran syarat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara baru dengan tujuan menjaga keandalan sistem. Selain itu, ada usulan penambahan dengan memasukkan pengaturan pembangkit listrik tenaga hibrida (PLT hibrida) yang memungkinkan kombinasi energi fosil dengan energi terbarukan.

Konflik dengan Ambisi Nasional

CEO IESR, Fabby Tumiwa, menyatakan bahwa alasan membangun PLTU batu bara baru demi menjaga keandalan sistem bertentangan dengan ambisi dan perintah Presiden Prabowo yang menargetkan penggunaan 100% energi terbarukan dalam sepuluh tahun ke depan.

IESR menegaskan bahwa keandalan sistem dapat dipertahankan tanpa menambah PLTU batu bara. Ekspansi jaringan dan transmisi serta pengembangan panas bumi, hidro, dan energi terbarukan yang variabel seperti energi surya dan angin yang dipadukan dengan sistem penyimpanan energi dapat menggantikan peran PLTU untuk menjaga keandalan.

Contoh Nyata Kegagalan PLTU

Fabby juga memberikan contoh nyata, yaitu pemadaman listrik di Pulau Timor pada November 2025 yang disebabkan gangguan pada unit PLTU Timor, meskipun PLTU 2 x 50 MW ini beroperasi sejak 2023. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan PLTU batu bara tidak selalu menjamin keandalan sistem.

Selain itu, IESR menilai bahwa revisi Perpres ini seharusnya memperkuat ketentuan pengakhiran operasi PLTU di 2050 dan melarang pembangunan PLTU batu bara baru termasuk diperluas untuk PLTU yang terintegrasi dengan industri, mulai 2025.

Komitmen Pemerintah Sebelumnya

Indonesia telah menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP) yang menargetkan 34% bauran energi terbarukan pada 2030 oleh pemerintah sebelumnya. Di berbagai kesempatan, Presiden Prabowo juga kerap menyebutkan komitmennya untuk mengakhiri PLTU batu bara dalam 10-15 tahun ke depan.

Dampak Negatif terhadap Investasi dan Daya Saing

Adanya rencana kebijakan yang permisif terhadap pembangunan PLTU akan menurunkan kredibilitas Indonesia dan memberikan sinyal negatif investasi karena tidak konsisten dengan aspirasi transisi energinya.

Risiko dari PLT Hibrida

IESR menilai skema mencampurkan energi terbarukan dengan energi fosil dalam PLT hibrida berisiko memperpanjang penggunaan energi fosil dan meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK). IESR mendesak agar PLT hibrida seharusnya hanya digunakan untuk menggabungkan sesama energi terbarukan.

Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menyebutkan bahwa PLT hibrida antara pembangkit fosil dengan energi terbarukan akan membuat Indonesia semakin terjebak pada aset fosil dan risiko aset terlantar.

Dampak Emisi dan Daya Saing Industri

Emisi ketenagalistrikan juga berpotensi melonjak dari rata-rata saat ini (0,85–0,87 kgCO?e/kWh) jika pembangunan PLTU batu bara dilonggarkan. Lonjakan emisi di sektor ketenagalistrikan akan berimbas pada turunnya daya saing industri yang sedang dituntut melakukan efisiensi dan elektrifikasi untuk menurunkan jejak karbon produknya.

Produk Indonesia berisiko kalah bersaing di pasar global, termasuk ekspor Uni Eropa yang telah menerapkan standar emisi ketat. Kondisi ini bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.

Kekhawatiran Perusahaan Multinasional

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya jika Indonesia bersikeras mempertahankan dominasi energi fosil, maka banyak perusahaan multinasional, terutama anggota RE100 yang menargetkan 100% energi terbarukan, memilih menahan ekspansi bisnisnya, bahkan hengkang dari Indonesia.

Rekomendasi IESR

Untuk itu, IESR mendesak pemerintah untuk tetap berkomitmen mengakhiri operasi PLTU pada 2050, melanjutkan opsi pengakhiran operasi PLTU dini khususnya yang sudah tua dan tidak lagi efisien, serta melarang pembangunan PLTU baru, termasuk untuk industri pengolahan dan hilirisasi.

Selain itu, mereka juga mengatakan pemerintah perlu mempercepat pengembangan energi terbarukan dengan sistem penyimpanan energi dan pengembangan jaringan tenaga listrik sebagai langkah menjaga keandalan listrik selama proses transisi.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan