
SEMARANG, aiotrade – Proses rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan Iko Juliant Junior, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), dilaksanakan di Jalan Veteran, tepat di samping kanan Mapolda Jateng, Kota Semarang, pada Rabu (1/10/2025).
Keluarga Iko, termasuk ibunya, Ingrid Pattipeilohy, hadir dalam proses tersebut. Mereka ditemani oleh Kuasa Hukum PBH IKA Unnes, Naufal Sebastian, dan saksi Ilham yang saat kejadian berboncengan dengan Iko.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Mereka terlihat mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol dukungan dan rasa belasungkawa. Sebelum rekonstruksi dimulai, Ingrid tampak mengusapkan minyak yang diklaim berasal dari Yerussalem ke motor Iko dengan pelat bernomor H 6038 JX.
Rekonstruksi berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 WIB di Jalan Veteran, lalu dilanjutkan ke RSUP Kariadi Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Ingrid menyampaikan perasaannya dengan suara lirih.
“Maafkan yang sudah jahat ke kamu ya, Nak. Kami sayang Iko, Nak,” ucapnya sembari mengelus jok motor putranya.
Ia percaya bahwa putranya menjadi korban framing dalam kecelakaan yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Ia berharap proses hukum, termasuk rekonstruksi, dapat dilakukan secara transparan agar Iko mendapatkan keadilan.
“Kebenaran harus ditegakkan. Di sini saya mengampuni, tapi satu hal, kita harus membuka semuanya supaya menjadi transparan,” tambahnya.
Dalam rekonstruksi ini, terdapat dua versi kronologi berdasarkan keterangan saksi. Menurut Aziz dan Ficky, mereka mengaku ditabrak oleh Iko dan Ilham. Namun, Ilham memberikan pengakuan yang berbeda, menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam kecelakaan dan justru dipukul dengan benda tumpul oleh aparat.
Aziz mengklaim melintas di Jalan Veteran menuju arah Pahlawan, sementara Iko dan Ilham melaju dari arah Jalan Pahlawan dalam perjalanan pulang menuju Jalan Veteran.
“Kalau menurut saksi Aziz itu arahnya satu arah, ya si Aziz dan Fiki itu ditabrak dari belakang. Tapi menurut Ilham justru arahnya dari Pahlawan menuju ke Veteran. Jadi, kalaupun terjadi kecelakaan, mestinya adu banteng, bukan disruduk dari belakang. Nah, ini ada dua versi, ini kami meminta polisi untuk menguji mana yang betul,” ujar Naufal.
Lokasi kejadian berada tepat di samping Mapolda Jateng, sehingga Naufal mendesak agar Polda membuka rekaman CCTV yang mengarah ke Jalan Veteran.
Ia menyatakan bahwa kuasa hukum telah mengajukan permintaan ke Komnas HAM agar Polda memenuhi permintaan tersebut, namun hingga kini CCTV belum diungkap.
“Lokasi ini kan terjadi di samping Mapolda. Kita bisa sama-sama lihat bahwa ada satu CCTV di belakang saya, sebelah kanan saya ada CCTV, jadi di Polda pagar itu tidak mungkin blind spot,” ungkap Naufal.
Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga Iko, yang hingga kini masih berjuang untuk menemukan kebenaran di balik insiden tragis tersebut.
- Dalam proses rekonstruksi, para pihak terkait berharap dapat memperoleh informasi yang akurat dan objektif.
- Keluarga Iko menuntut keadilan dan transparansi dari proses hukum yang sedang berlangsung.
- Pihak berwenang diminta untuk membuka semua data dan rekaman yang relevan guna mendukung proses penyelidikan.
- Rekonstruksi juga menjadi momen penting untuk menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menjalankan proses hukum secara adil.