
Penguatan Pengawasan Keimigrasian di Kolaka
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Rapat Lantai II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, pada Kamis (23/10/2025). Dalam kesempatannya, ia menjelaskan bahwa imigrasi memiliki peran penting dalam menjaga kepatuhan WNA terhadap aturan hukum.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Kami tidak hanya menerbitkan izin tinggal, tetapi juga melakukan pengawasan aktif di lapangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan izin keimigrasian,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta melindungi hak-hak masyarakat lokal.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil Sanusi, dan membahas isu strategis mengenai pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Kolaka, khususnya di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (PT IPIP). Hadir dalam pertemuan ini berbagai instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi dan Kabupaten Kolaka, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, perwakilan perusahaan-perusahaan industri di Pomalaa, HIPPMA KOLSEL, serta Aliansi Pusat Studi Sosial Mahasiswa (PSM).
Kolaborasi Lintas Instansi
Novrian Jaya menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pengawasan terhadap TKA dapat dilakukan secara komprehensif dan humanis. Sinergi ini sangat penting agar setiap langkah pengawasan berjalan dengan efektif,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa Kantor Imigrasi Kendari tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan tertib hukum. “Kami mendukung investasi dan pembangunan daerah, namun tetap menjunjung tinggi aturan hukum. Imigrasi tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.
Komitmen Terhadap Keamanan dan Ketertiban
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dan menjaga keamanan. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban keimigrasian di Sulawesi Tenggara, demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis.
Pengawasan keimigrasian yang lebih ketat diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memastikan bahwa semua aktivitas yang dilakukan oleh WNA sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan prinsip hukum dan keadilan.
Selain itu, partisipasi aktif dari berbagai instansi terkait menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan kerja sama lintas sektor yang saling mendukung. Dengan begitu, sistem pengawasan akan lebih efektif dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.