Imigrasi Kendari Perketat Pengawasan TKA di Kolaka, Rapat DPRD Berlangsung

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 11x dilihat
Imigrasi Kendari Perketat Pengawasan TKA di Kolaka, Rapat DPRD Berlangsung
Imigrasi Kendari Perketat Pengawasan TKA di Kolaka, Rapat DPRD Berlangsung

Penguatan Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Kolaka

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan setiap Warga Negara Asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Rapat Lantai II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kolaka, pada Kamis (23/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa imigrasi memiliki peran penting dalam menjaga kepatuhan warga negara asing terhadap aturan hukum yang berlaku.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Kami tidak hanya menerbitkan izin tinggal, tetapi juga melakukan pengawasan aktif di lapangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan izin keimigrasian,” tambahnya. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan tertib hukum.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil Sanusi, membahas isu strategis mengenai pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Kolaka, khususnya di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (PT IPIP). Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi dan Kabupaten Kolaka, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, perwakilan perusahaan-perusahaan industri di Pomalaa, HIPPMA KOLSEL, serta Aliansi Pusat Studi Sosial Mahasiswa (PSM).

Kolaborasi Lintas Instansi

Noviran Jaya menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pengawasan terhadap TKA dapat dilakukan secara komprehensif dan humanis. Sinergi ini sangat penting agar setiap langkah pengawasan berjalan dengan efektif,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kendari tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan tertib hukum. “Kami mendukung investasi dan pembangunan daerah, namun tetap menjunjung tinggi aturan hukum. Imigrasi tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dan menjaga keamanan serta ketertiban keimigrasian di Sulawesi Tenggara. Tujuan utamanya adalah terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis.

Upaya Meningkatkan Kesadaran dan Penegakan Hukum

Selain itu, Kantor Imigrasi juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha tentang pentingnya mematuhi aturan keimigrasian. Hal ini dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta perusahaan yang beroperasi di wilayah Kolaka.

Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:

  • Pelaksanaan sosialisasi berkala kepada perusahaan dan pekerja asing
  • Peningkatan koordinasi dengan instansi terkait seperti dinas tenaga kerja dan BPJS
  • Pemantauan rutin terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kolaka

Dengan langkah-langkah tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan keimigrasian di wilayah Kolaka berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan