Impor Mobil Listrik Berakhir Tahun 2025, BYD dan Vinfast Wajib Produksi di Indonesia

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kebijakan Insentif Impor Mobil Listrik Berbasis Baterai Akan Berakhir Tahun Ini

Kebijakan insentif impor mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) secara utuh alias Completely Built Up (CBU) akan berakhir pada akhir tahun ini. Para pabrikan yang sebelumnya menikmati insentif impor mesti bersiap untuk merealisasikan komitmen investasi mereka dalam memproduksi mobil listrik di dalam negeri.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mahardi Tunggul Wicaksono, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kelanjutan kebijakan insentif impor BEV. Oleh karena itu, kebijakan tersebut akan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kita bisa asumsikan bahwa karena sampai hari ini belum ada diskusi atau rapat, maka insentif ini akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Mahardi dalam diskusi Forum Wartawan Industri mengenai Polemik Insentif BEV Impor, Senin (25/8/2025).

Insentif impor BEV merujuk pada Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023, juncto Nomor 1 Tahun 2024. Melalui beleid tersebut, sejak Februari 2024 sejumlah merek BEV menerima insentif bea masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0%. Sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan sebesar 12%.

Namun, para pabrikan mesti memenuhi persyaratan bank garansi pada setiap impor CBU. Selain itu, terdapat komitmen investasi untuk memproduksi di dalam negeri dengan rasio 1:1. Artinya, setiap satu unit BEV yang diimpor, pabrikan tersebut mesti memproduksi satu unit di dalam negeri dengan tipe dan jenis yang sama. Batas waktu importasi atau berakhirnya program insentif impor ini akan berlangsung pada 31 Desember 2025.

Pada 1 Januari 2026 - 31 Desember 2027, para pabrikan penerima insentif impor mesti melunasi komitmen produksi 1:1 sesuai dengan roadmap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Besaran TKDN ditargetkan naik bertahap dari 40% pada 2026 menjadi 60% pada 2027, lalu meningkat ke level 80% pada 2030.

Mahardi menjelaskan, batas waktu permohonan usulan insentif impor BEV ini sudah berakhir pada 31 Maret 2025. Berdasarkan data dari Kemenperin, terdapat enam perusahaan yang mengikuti program insentif CBU dengan total rencana penambahan investasi sekitar Rp 15 triliun serta rencana penambahan kapasitas produksi sebesar 305.000 unit.

Dari keenam perusahaan tersebut, dua perusahaan melakukan kerja sama perakitan dengan assembler lokal (PT Geely Motor Indonesia dan PT Era Industri Otomotif), dua perusahaan melakukan perluasan kapasitas produksi (PT National Assemblers dan PT Inchcape Indomobil Energi Baru), dan dua perusahaan membangun pabrik baru (PT BYD Auto Indonesia dan PT Vinfast Automobile Indonesia).

Berikut rinciannya:

  1. PT National Assemblers
  2. Citroen: Rencana investasi Rp 105,71 miliar, dengan rencana kapasitas produksi 15.000 unit.
  3. AION: Rencana investasi Rp 442,41 miliar, dengan rencana kapasitas produksi 25.000 unit.
  4. Maxus: Rencana investasi Rp 21,34 miliar, dengan rencana kapasitas produksi 6.000 unit.
  5. VW: Rencana investasi Rp 51,69 miliar, dengan rencana kapasitas produksi 15.000 unit.
  6. PT National Assemblers melakukan perluasan kapasitas produksi. Fasilitas produksi sudah siap beroperasi.

  7. PT BYD Auto Indonesia untuk merek BYD

  8. Rencana investasi senilai Rp 11,26 triliun, dengan rencana kapasitas produksi sebanyak 150.000 unit.
  9. BYD mengerjakan pembangunan pabrik baru. Hingga Mei 2025, progresnya mencapai 45%.

  10. PT Geely Motor Indonesia untuk merek Geely

  11. Rencana investasi sebesar Rp 42,36 miliar, dengan rencana kapasitas produksi 20.000 unit.
  12. Geely melakukan kerja sama dengan assembler lokal. Fasilitas produksi sudah siap beroperasi.

  13. PT Vinfast Automobile Indonesia untuk merek Vinfast

  14. Rencana investasi senilai Rp 3,5 triliun dengan rencana kapasitas produksi 50.000 unit.
  15. Vinfast melakukan pembangunan pabrik baru. Hingga 18 Agustus 2025 progresnya mencapai 77%.

  16. PT Era Industri Otomotif untuk merek Xpeng

  17. Rencana investasi sebesar Rp 76,46 miliar dengan rencana kapasitas produksi 20.000 unit.
  18. Xpeng melakukan kerja sama dengan assembler lokal. Fasilitas produksi sudah siap beroperasi.

  19. PT Inchcape Indomobil Energi Baru untuk merek GWM Ora

  20. Rencana investasi sebesar Rp 20,10 miliar, dengan rencana kapasitas produksi 4.000 unit.
  21. GWM Ora melakukan perluasan kapasitas produksi. Data per Agustus 2025 ini progresnya mencapai 83%.

Secara keseluruhan, saat ini Indonesia memiliki 82 perusahaan yang bergerak di industri perakitan kendaraan listrik. Terdiri dari tujuh pabrikan bus listrik dengan kapasitas produksi 3.100 unit per tahun, sembilan pabrikan mobil listrik berkapasitas produksi 70.060 unit per tahun, dan 66 perusahaan motor listrik (roda dua dan tiga) berkapasitas produksi hingga 2,37 juta unit per tahun.

Mahardi membeberkan, populasi kendaraan listrik naik signifikan, setidaknya dalam enam tahun terakhir. Pada tahun 2019, populasi kendaraan listrik baru menyentuh 1.437 unit. Pada tahun 2023, jumlahnya melejit ke level 116.439 unit. Setahun berselang, jumlah kendaraan listrik naik sekitar 78% menjadi 207.478 unit pada tahun 2024. Hingga Juni 2025, populasi kendaraan listrik sudah melejit ke level 274.802 unit.

Menurut Mahardi, lonjakan populasi kendaraan listrik ini tak lepas dari dorongan berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah. "Peningkatan ini terjadi seiring dengan pemberlakuan insentif atau kebijakan terkait percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik," kata Mahardi.